42 Persen Guru di Indonesia Terjerat Pinjol Ilegal, Menteri Nadiem Dianggap Gagal Hadirkan Kesejahteraan

Ilustrasi.

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan pinjol ilegal dengan pencurian data pribadi guru juga terjadi. Iman menilai, kebocoran data pribadi guru rentan terjadi. Sebabnya, para guru dalam mekanisme kerja sehari-hari sering kali melaporkan berbagai kinerja dengan lampiran data pribadi.

Iman menilai, janji pemerintah ingin mengangkat 1 juta guru PPPK masih berjalan lambat. Padahal janji yang dinyatakan sejak 2021 ini ditargetkan rampung tahun ini. Nyatanya, saat ini baru sekitar 700 ribu guru honorer yang diangkat, dan sisanya masih menunggu nasib dengan gamang.

Bacaan Lainnya

“Lantas kenapa masih ada guru honorer yang tidak terekrut seleksi guru PPPK? Data P2G, para guru honorer yang tersingkir penempatan guru PPPK, kini mereka diusir halus dari sekolah. Seperti diminta mencari sekolah lain dan seterusnya,” ungkap Iman.

Iman menilai, kesejahteraan guru Indonesia masih jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga. Menurut dia, rata-rata gaji profesi guru di Indonesia masih di angka upah Rp2,4 juta per bulan. Upah tersebut masih jauh dari negara Malaysia (Rp5,5 juta), Filipina (Rp6,97 juta), Thailand (Rp9,52 juta) dan Singapura (Rp11,93 juta).

“Kebijakan yang tepat adalah segera dikeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) tentang Upah Minimum Guru. Lagi pula itu searah dengan janji kampanye [Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029] Prabowo-Gibran, yang menjanjikan upah minimum guru non-ASN. Kalau ini tidak dilakukan, kesejahteraan guru akan terus amburadul,” terang Iman.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, berpendapat, masalah utama kesejahteraan guru, kata dia, memang menimpa mereka yang belum berstatus ASN dan PPPK. Kelompok guru ini masih terlunta-lunta dan diperlakukan sangat diskriminatif. Bahkan tidak sedikit mereka tereksklusi di lingkungan tempat mengajar sendiri.

Di samping itu, pendataan guru honorer menjadi masalah serius yang hingga kini belum terselesaikan. Masih ada carut-marut data yang berpusar dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

“Banyak pengaduan soal guru honorer di sekolah, antara lain soal mereka yang belum terdata di list calon PPPK. Bahkan, di data dapodik saja mereka belum terekam. Jadi, masih banyak guru-guru yang masih left behind dan tidak bisa akses atas kebijakan pemerintah,” tegas Ubaid, Selasa, 30 April 2024 lalu.

Pos terkait