Jawa Timur Catat 2.332 PHK Sejak Awal 2026

PHK di Jatim
Ilustrasi PHK. - Freepik

Gelombang pemutusan hubungan kerja di Jawa Timur semakin mengkhawatirkan. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja kehilangan pekerjaan, menempatkan provinsi ini sebagai daerah dengan angka PHK tertinggi ketiga secara nasional.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 2.332 pekerja di Jawa Timur terdampak PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka ini menjadikan Jawa Timur berada di urutan ketiga nasional setelah Jawa Barat dan Banten.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sugeng Lestari, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, PHK paling banyak terjadi di sektor industri pengolahan atau manufaktur.

Bacaan Lainnya

“Yang paling terdampak antara lain sektor tekstil dan produk tekstil, garmen, komponen otomotif, hingga industri berorientasi ekspor seperti pengolahan kayu. Mereka mengalami penurunan permintaan akibat lesunya pasar luar negeri,” ujar Sugeng, Jumat (26/6/2026).

Sektor Industri Paling Rentan

Disnakertrans Jawa Timur terus mendampingi pekerja yang terdampak agar memperoleh seluruh haknya sesuai undang-undang. “Kami akan terus memfasilitasi pekerja, terutama terkait pemenuhan hak-hak mereka setelah terkena PHK,” tegas Sugeng.

Sepanjang 2025, tercatat 5.324 aduan perselisihan hubungan industrial di Jawa Timur. Hingga Juni 2026, sudah ada 357 pekerja korban PHK yang mengajukan perselisihan. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan besaran pesangon dan harapan agar bisa kembali bekerja.

Pihak dinas terus melakukan verifikasi dan pengawasan pembayaran hak pekerja, mulai dari pesangon hingga kompensasi lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, penyelesaian akan difasilitasi melalui mekanisme yang berlaku.

Kalangan serikat pekerja menilai ancaman PHK masih berpotensi membesar. Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur, Jazuli, mengingatkan bahwa kondisi industri saat ini sangat rentan.

“Kalau situasi industri terus seperti sekarang, jumlah pekerja yang terdampak PHK bisa semakin banyak,” tegasnya.

Sektor otomotif di Jawa Timur menjadi sorotan khusus. Kabar rencana PHK massal kembali muncul setelah adanya informasi relokasi sebagian produksi perusahaan di Mojokerto dan Pasuruan ke Vietnam. Jazuli menyebut persoalan relokasi ini bukan hal baru, melainkan sudah bergulir sejak dua hingga tiga tahun lalu.

Menurutnya, penyebab utama bukan pada tingginya upah buruh, melainkan biaya operasional yang lebih tinggi akibat regulasi, perpajakan, hingga tata kelola ekspor-impor. Di Vietnam, pemerintah memberikan dukungan lebih kuat sehingga biaya produksi bisa ditekan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan