PHK Tokopedia-TikTok Diklaim Clear, Angka Pasti Masih Gelap

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menaker Yassierli memberikan keterangan pada wartawan usai pertemuan dengan manajemen TikTok Indonesia di gedung parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Samudrafakta/Anwar H.)

Menaker sebut PHK TikTok-Tokopedia cuma “internal mobility” — tapi rumor 90 persen karyawan dirumahkan belum terbantah dengan data resmi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan polemik kabar PHK di TikTok dan Tokopedia sudah selesai, Senin (6/7/2026). Ia mengatakan tak ada pemutusan hubungan kerja, melainkan penataan tenaga kerja alias internal mobility dalam grup usaha yang sama.

Pernyataan ini muncul usai pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mempertemukan Yassierli dengan Executive Director Tokopedia & TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo. Stephanie menegaskan tidak ada PHK, hanya penataan dan mobilitas internal di TikTok Group.

Namun Stephanie sendiri mengakui ada karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain, bukan dialihkan ke lini bisnis grup. Perusahaan disebut kini membuka lowongan untuk 100 posisi baru di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Rumor 90 Persen Belum Terbantah Angka

Ihwal polemik ini bermula dari unggahan komunitas teknologi Ecommurz yang menyebut ByteDance memangkas hingga 90 persen karyawan Tokopedia, tersisa 10 persen untuk proyek berjalan. Divisi teknologi, R&D, Trust and Safety, dan keuangan disebut paling terdampak.

Hingga berita ini ditulis, TikTok maupun Tokopedia belum merilis angka pasti karyawan terdampak, baik disebut PHK maupun mobility. Kemnaker sebelumnya juga mengaku belum menerima laporan resmi dari perusahaan meski penelusuran sudah berjalan.

Selain itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk selaku pemegang 24,99 persen saham Tokopedia memilih menjaga jarak. Perseroan menegaskan penyesuaian organisasi ini tak berdampak material terhadap kondisi keuangannya, sejak laporan Tokopedia tak lagi dikonsolidasikan ke GoTo per Januari 2024.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan