Gas Industri Mahal, Produksi Keramik Tertekan

Ilustrasi: Harga gas industri yang melonjak menekan pabrik keramik di Jawa Bagian Barat. Saat pasokan HGBT tak terpenuhi, utilisasi produksi turun di bawah 60 persen dan risiko pengurangan tenaga kerja mulai menguat.

Pasokan HGBT di Jawa Bagian Barat tak terpenuhi sesuai alokasi. Pabrik keramik menghadapi lonjakan biaya energi, penurunan utilisasi, dan risiko pengurangan tenaga kerja.

Pasokan gas murah untuk industri yang tidak terpenuhi sesuai alokasi mulai menekan produksi keramik nasional. Kementerian Perindustrian mencatat harga gas hasil regasifikasi LNG bagi industri di Jawa Bagian Barat diproyeksikan mencapai USD20,57 per juta British thermal unit (MMBTU) pada Juni 2026, hampir tiga kali lipat dari harga gas bumi tertentu atau HGBT sebesar USD7 per MMBTU.

Kenaikan biaya energi itu membuat sejumlah pabrik yang kekurangan gas pipa harus memakai LNG hasil regasifikasi. Bagi industri keramik, gas menjadi komponen utama dalam proses pembakaran, sehingga lonjakan harga langsung mengerek ongkos produksi.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan tekanan tersebut telah menurunkan pemakaian kapasitas pabrik. “Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah tingkat 60 persen,” kata Febri pada Senin, 29 Juni 2026.

Kemenperin mencatat realisasi pasokan HGBT di Jawa Bagian Barat terus merosot dalam tiga tahun terakhir. Realisasi mencapai 88,72 persen dari alokasi pada 2023, turun menjadi 78,68 persen pada 2024, lalu rata-rata 65,69 persen sepanjang 2025.

Hingga April 2026, realisasinya hanya rata-rata 46,36 persen. Dalam periode tertentu, pasokan bahkan sempat turun ke 37,50 persen dari alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Kuota Menyusut, Pasokan Tak Penuh

Masalahnya bukan hanya pada realisasi penyaluran. Kemenperin menyebut volume alokasi gas dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 hanya sekitar 57 persen dibandingkan alokasi dalam keputusan tahun 2023.

Situasi itu membuat industri menghadapi dua tekanan sekaligus: kuota HGBT menyusut, sementara pasokan fisik yang tersedia di lapangan juga tidak seluruhnya tersalurkan. Pabrik kemudian mengandalkan LNG regasifikasi dengan harga lebih mahal untuk menjaga kegiatan produksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan