Pemerintah sebenarnya telah menetapkan HGBT sebesar USD7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar oleh tujuh subsektor industri, termasuk keramik. Kebijakan itu dirancang untuk memperkuat daya saing industri, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki, Edy Suyanto, mengatakan realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu sepanjang Januari-Mei 2026 baru mencapai 47,5 persen. Kondisi itu membuat biaya gas rata-rata yang ditanggung industri keramik berada di kisaran USD15-16 per MMBTU.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kepastian ketersediaan pasokan gas dengan harga kompetitif agar industri dapat tumbuh, menyerap tenaga kerja, dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Edy pada 24 Juni 2026.
Asaki menyebut industri keramik yang tergabung dalam asosiasi menyerap sekitar 150 ribu tenaga kerja. Menurut asosiasi, daya saing industri masih dapat dijaga bila harga gas rata-rata berada pada rentang USD7-9 per MMBTU, dengan realisasi alokasi gas minimal 80 persen dan kekurangannya dipenuhi LNG.
Risiko Tenaga Kerja
Penurunan utilisasi belum dapat disamakan dengan pemutusan hubungan kerja yang telah terjadi. Namun, kondisi ini meningkatkan risiko pengurangan jam produksi, penundaan ekspansi, hingga pengurangan tenaga kerja bila pasokan dan harga gas tidak segera membaik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 23 Juni lalu menyampaikan informasi mengenai potensi PHK terhadap 55 ribu pekerja di sejumlah pabrik keramik di Bekasi. Angka tersebut masih berupa peringatan risiko, bukan data PHK yang telah terkonfirmasi.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat itu menyatakan akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. untuk mencari penyesuaian atas persoalan pasokan dan harga gas industri.
Tekanan energi juga menggerus posisi Indonesia dalam persaingan keramik global. Kemenperin mencatat Indonesia turun dari peringkat kelima produsen keramik dunia pada 2023 menjadi peringkat ketujuh pada 2024. Pada Juni 2026, harga LNG regasifikasi untuk industri di Indonesia mencapai USD20,57 per MMBTU, sedangkan harga gas industri di Malaysia sekitar USD9,70 dan Thailand USD12 per MMBTU.





