Pakar dan DPR Soroti Latsarmil setelah Lima Peserta SPPI Meninggal

Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan dan Kampung Nelayan Merah Putih. - ISTIMEWA

Lima peserta calon manajer Koperasi Desa Merah Putih meninggal dalam kurang dari dua pekan. Pakar hukum tata negara dan anggota DPR mendesak evaluasi serta penghentian sementara latihan dasar kemiliteran.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik pelaksanaan latihan dasar kemiliteran atau latsarmil bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), menyusul meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dalam kurun kurang dari dua pekan.

Feri menilai pola pelatihan militer tidak selaras dengan kebutuhan kompetensi calon pengelola koperasi. Menurut dia, negara seharusnya menyusun pelatihan berdasarkan tugas yang akan dijalankan peserta setelah lulus.

Bacaan Lainnya

“Ini koperasi, tapi latihannya latihan militer. Logikanya enggak ketemu,” kata Feri di Jakarta Pusat, Ahad, 28 Juni 2026.

Latsarmil merupakan bagian dari pendidikan SPPI bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Kementerian Pertahanan sebelumnya menyatakan pelatihan itu bertujuan membentuk disiplin, karakter, dan kemampuan peserta bekerja di bawah tekanan.

Namun, Feri mengatakan pendekatan tersebut tidak menjawab kebutuhan utama pengelolaan koperasi. Ia menilai materi pembinaan seharusnya berhubungan langsung dengan fungsi manajerial, tata kelola usaha, dan pelayanan ekonomi di tingkat desa.

“Masak orang ngurus koperasi disuruh latihan militer. Jadi pasti ada yang menjadi korban. Ini kelalaian negara,” ujar peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas itu.

Desak Penghentian Sementara

Mufti Anam meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan latsarmil sampai investigasi menyeluruh dan transparan dilakukan. Ia mengatakan kematian peserta tidak dapat diperlakukan sebagai risiko biasa dari program pemerintah.

Menurut Mufti, calon manajer koperasi semestinya memperoleh pembekalan kewirausahaan, akuntansi, digitalisasi, pemasaran, manajemen risiko, serta tata kelola perusahaan yang baik.

“Kalau tujuan negara adalah membangun ekonomi desa, maka yang dibutuhkan adalah pelatihan kewirausahaan, akuntansi, digitalisasi, pemasaran, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepemimpinan yang berintegritas,” kata Mufti.

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti materi pelatihan yang mencakup baris-berbaris, yel-yel, latihan fisik berat, hingga dokumentasi peserta memegang senjata. Ia mempertanyakan relevansi materi tersebut dengan pekerjaan seorang pengelola koperasi.

“Mereka direkrut untuk membangun ekonomi desa, bukan dipersiapkan untuk menghadapi medan perang,” ujar Mufti.

Ia menilai keberhasilan koperasi tidak diukur dari kemampuan fisik manajernya, melainkan dari kapasitas mengelola keuangan, menyusun strategi usaha, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Sejak kapan keberhasilan koperasi diukur dari kemampuan baris-berbaris?” kata Mufti.

Mufti juga meminta pemerintah membuka dasar kajian akademik program, standar keselamatan peserta, penyusun kurikulum, serta pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban. Ia menilai evaluasi tidak cukup berhenti pada pemeriksaan kesehatan peserta, tetapi harus mencakup desain pelatihan dan kebutuhan jabatan yang akan diisi.

Hingga berita ini ditulis, Kementerian Pertahanan belum memberikan tanggapan terbaru atas kritik Feri Amsari dan Mufti Anam mengenai tuntutan penghentian sementara latsarmil.***

Pos terkait