Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti materi pelatihan yang mencakup baris-berbaris, yel-yel, latihan fisik berat, hingga dokumentasi peserta memegang senjata. Ia mempertanyakan relevansi materi tersebut dengan pekerjaan seorang pengelola koperasi.
“Mereka direkrut untuk membangun ekonomi desa, bukan dipersiapkan untuk menghadapi medan perang,” ujar Mufti.
Ia menilai keberhasilan koperasi tidak diukur dari kemampuan fisik manajernya, melainkan dari kapasitas mengelola keuangan, menyusun strategi usaha, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Sejak kapan keberhasilan koperasi diukur dari kemampuan baris-berbaris?” kata Mufti.
Mufti juga meminta pemerintah membuka dasar kajian akademik program, standar keselamatan peserta, penyusun kurikulum, serta pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban. Ia menilai evaluasi tidak cukup berhenti pada pemeriksaan kesehatan peserta, tetapi harus mencakup desain pelatihan dan kebutuhan jabatan yang akan diisi.
Hingga berita ini ditulis, Kementerian Pertahanan belum memberikan tanggapan terbaru atas kritik Feri Amsari dan Mufti Anam mengenai tuntutan penghentian sementara latsarmil.***





