Anggaran senilai Rp 5,78 triliun siap dicairkan pekan depan untuk melunasi tunjangan profesi guru dan dosen di bawah Kemenag yang sempat mandek akibat defisit DIPA.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 5,78 triliun siap dicairkan pekan depan. Dana tersebut dialokasikan untuk melunasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen binaan.
Pencairan ini menyusul persetujuan Kementerian Keuangan dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atas usulan Anggaran Biaya Tambahan. Seluruh anggaran tambahan ini kini telah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
”Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Selain itu, dana bernilai triliunan rupiah tersebut telah didistribusikan ke DIPA Kantor Wilayah tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. Distribusi anggaran ini disebar secara menyeluruh ke 604 satuan kerja instansi tersebut.
Sorotan Keterlambatan Tunjangan
Sebelumnya, sistem penyaluran hak finansial pendidik di Kementerian Agama menuai kritik karena kerap terlambat. Krisis ini bahkan memaksa penundaan pencairan TPG bagi puluhan ribu guru madrasah di Jawa Tengah akibat defisit DIPA.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selly Andriany Gantina, sempat menyoroti birokrasi penyaluran dana. Ia mempertanyakan rentetan masalah yang terus berulang dan berimbas pada kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
”Kenapa sih pencairannya lambat dibandingkan dengan yang di bawah Kemendikdasmen?” kata Selly saat mengkritisi kinerja birokrasi dalam rapat kerja di Jakarta.
Merespons turunnya persetujuan dana tambahan ini, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama, Kastolan, menyebut instansinya tengah mempercepat penyesuaian DIPA. Revisi ini menjadi landasan penyaluran ke setiap daerah.
“Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kastolan. ***





