UIN Jakarta Tolak Tolok Ukur Industri Jadi Satu-satunya Patokan Prodi

​Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D. - UIN Jakarta
UIN Jakarta menolak penutupan prodi berbasis logika industri semata. Kampus dinilai punya mandat membangun peradaban, bukan sekadar mencetak tenaga kerja.

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara soal wacana penertiban dan penutupanpenutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, meminta semua pihak menyikapi wacana ini secara konstruktif, kritis, dan berimbang. Ia menegaskan kampus memiliki mandat yang jauh melampaui kebutuhan pasar kerja.

“Relevansi suatu program studi tidak semata-mata diukur dari keterkaitannya dengan industri, tetapi juga dari perannya dalam menjawab kebutuhan sosial, kultural, dan keagamaan masyarakat,” tegas Prof. Asep dalam pernyataan resmi UIN Jakarta, 30 April 2026.

Bacaan Lainnya

Transformasi, Bukan Penutupan

Bagi UIN Jakarta, menutup prodi secara simplistik bukan solusi yang komprehensif. Kampus ini mendorong transformasi, revitalisasi, dan inovasi akademik sebagai langkah yang lebih strategis dan berkelanjutan.

Ilmu-ilmu keislaman dan humaniora dinilai tetap krusial — menjaga etika, mengasah pemikiran kritis, dan merawat kohesi sosial bangsa di tengah gempuran teknologi.

Sebagai wujud adaptasi, UIN Jakarta mengembangkan model integrasi keilmuan yang menghubungkan ilmu keislaman dengan sains dan teknologi, mencakup ekonomi syariah, industri halal, teknologi pendidikan, hingga digitalisasi kajian Islam.

UIN Jakarta juga mendesak pemerintah menciptakan ekosistem sehat antara perguruan tinggi dan industri — bukan kebijakan yang hanya berorientasi pada produksi jangka pendek.

Moratorium, Bukan Penutupan Massal

Di sisi lain, Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada 29 April 2026 menegaskan pemerintah tidak berencana menutup prodi yang sudah berjalan. Yang diberlakukan adalah moratorium pembukaan prodi baru di bidang sosial-humaniora.

Adapun wacana penutupan prodi muncul dari pernyataan Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Badung, Bali, 23 April 2026 — dan langsung menuai respons luas dari civitas akademika.

Sebagai komitmen internal, UIN Jakarta akan mengevaluasi seluruh prodinya, memperkuat tracer study, memperbarui kurikulum berbasis kompetensi masa depan, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

“UIN Jakarta siap bersinergi dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek dunia industri, tetapi juga pada visi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing global,” tutup pernyataan resmi tersebut.***

Pos terkait