Tekan Beban Anggaran, Pemkot Surabaya Lelang Massal Mobil Dinas

Pemkot Surabaya Tekan Konsumsi BBM
Kendaraan dinas Pemkot Surabaya yang dilelang. (Diskominfo Surabaya)

Pemerintah Kota Surabaya melelang seluruh mobil operasional berbahan bakar bensin untuk mempercepat peralihan ke kendaraan listrik demi menekan pembengkakan anggaran daerah.

Tekanan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi memicu perombakan radikal pada sistem transportasi birokrasi di Jawa Timur. Langkah efisiensi anggaran kini ditempuh dengan menghapus secara masif aset kendaraan konvensional yang dinilai boros biaya operasional.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, seluruh mobil operasional bensin milik pemerintah daerah saat ini telah masuk meja pelelangan. Sebagai gantinya, Pemkot bakal mempercepat pengadaan armada berbasis energi listrik serta mengoptimalkan penggunaan sepeda motor untuk mobilitas dinas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Mobil operasional yang menggunakan bensin sudah kami lelang semuanya dan saat ini masih dalam proses. Kami berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM,” kata Eri, saat memberikan keterangan di Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.

Ajukan Subsidi Solar Armada Pelayanan

Meski pemangkasan mobil dinas administrasi berjalan agresif, skema serupa belum bisa diterapkan pada armada pelayanan publik berbobot besar. Truk pengangkut sampah, alat berat pengerukan sungai, hingga mobil pemadam kebakaran ditegaskan masih bergantung sepenuhnya pada pasokan solar.

Pemerintah daerah pun bergerak mengajukan permohonan khusus kepada pemerintah pusat agar kendaraan taktis pelayanan dasar tersebut dikecualikan dari aturan komersial. Skema ini dinilai krusial agar kualitas pelayanan sosial harian warga tidak terganggu oleh fluktuasi harga energi nonsubsidi.

Hingga saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru menyetujui kuota subsidi untuk sebagian kecil armada persampahan. Sementara itu, pengajuan untuk sektor pemadam kebakaran dan pekerjaan umum masih tertahan di meja pembahasan. Hingga berita ini ditulis, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi belum memberikan tanggapan terkait kepastian izin kuota solar subsidi tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan