Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS

Satwa KBS
Satwa KBS. (Dinkominfo Surabaya)

Tak cukup mengukur dividen, Pemkot Surabaya akan mengaudit keuangan, membenahi struktur, dan memperketat pengawasan kesejahteraan satwa di KBS.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah langkah evaluasi untuk memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Evaluasi tidak hanya diarahkan pada aspek keuangan, tetapi juga penguatan pengawasan terhadap kesejahteraan satwa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi mengatakan, evaluasi terhadap KBS dilakukan secara berkala oleh Pemkot Surabaya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan secara sehat dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), itu ada evaluasi setiap enam bulan, dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan deviden-nya berapa,” kata Syamsul, Jumat (14/8/2026).

Bacaan Lainnya

Namun, Syamsul menegaskan capaian dividen yang diberikan Perumda KBS setiap tahun tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat kondisi perusahaan. Karena itu, Pemkot Surabaya akan memperkuat evaluasi dan pengawasan agar potensi persoalan dapat diketahui lebih dini. “Jadi nanti untuk ke depannya kita lakukan (evaluasi) secara berkala, sehingga kalau ada salah itu bisa dicegah,” jelasnya.

Selain evaluasi keuangan, Pemkot Surabaya juga akan menggandeng auditor independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Perumda KBS. “Kita nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS,” tegasnya.

Selain itu, Syamsul menyebut, penguatan tata kelola juga menyasar struktur organisasi. Pemkot Surabaya akan mengevaluasi pembagian fungsi di lingkungan Perumda KBS untuk memastikan setiap posisi strategis memiliki mekanisme pengawasan dan keseimbangan kewenangan.

“Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan