KPK Duga Amplop Raja Juli Beririsan dengan Suap Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Kolase Istimew)

Amplop yang dikembalikan Menhut Raja Juli diduga KPK berkaitan dengan pemerasan dana petani untuk melobi pelepasan 3.800 hektare hutan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengungkapkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diduga beririsan dengan amplop yang sempat diterima dan dikembalikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Dugaan ini bermula dari audiensi Suhardiman dengan Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Suhardiman mengusulkan pelepasan 3.800 hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pos terkait