KPK menyatakan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi pada 3 Juli 2026, setelah OTT Bupati Kuantan Singingi. Laporan itu kini diverifikasi Direktorat Gratifikasi KPK.
KPK menyatakan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi pada 3 Juli 2026, setelah OTT Bupati Kuantan Singingi. Laporan itu kini diverifikasi Direktorat Gratifikasi KPK.
Headline
Tag: Bupati Kuansing
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.