Raja Juli baru ingat ada amplop tertinggal 10 hari usai pertemuan—persis 17 hari sebelum bupati pemberinya diciduk KPK. Kebetulan yang rapi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklarifikasi amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di kantornya, dan memastikan sudah dikembalikan—17 hari sebelum sang bupati ditangkap KPK dalam kasus suap Land Cruiser.
Klarifikasi ini baru disampaikan Jumat, 3 Juli 2026, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, tepat saat namanya mulai disebut-sebut berpotensi dipanggil KPK.
Amplop yang Butuh Waktu untuk “Disadari”
Audiensi digelar 2 Juni 2026, resmi dan terbuka, lengkap dengan daftar hadir serta notulensi. Suhardiman datang, lalu pulang meninggalkan amplop tertutup map di meja.




