JAKARTA — Penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M bakal menjadi momen terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertekad penyelenggaraan haji tahun ini menjadi yang terbaik sepanjang sejarah Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Menag mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, dengan menekankan bahwa tahun ini harus menjadi penyelenggaraan haji terbaik selama masa jabatan Presiden Jokowi.
“Seperti yang saya ungkapkan sebelumnya, kita harus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Tahun ini harus jadi penyelenggaraan haji terbaik semasa jabatan Presiden Jokowi,” tandasnya.
Senada dengan Menag, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyampaikan,
“Pak Menteri tidak main-main menekankan hal tersebut. Karenanya, kita semua, Bapak Ibu yang bertugas di lapangan, juga harus mampu mewujudkan hal ini,” ujarnya saat pembekalan akhir kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (14/5/2024) malam.
Lantas, apa saja janji-janji Menag Yaqut?
Menindak Tegas Biro Travel yang Berangkatkan Jemaah Secara Ilegal
Menag menegaskan soal aturan penggunaan visa resmi yang sah untuk ibadah haji. Calon jamaah haji Indonesia diharuskan memakai cara-cara sesuai prosedur. Jika tidak, pemerintah akan memberi sanksi tegas.
“Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu hanya bisa resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Di luar itu tidak boleh. Termasuk visa ziarah dan yang lainnya. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan isa di luar visa haji resmi,” tegas Yaqut dalam keterangan resminya, usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah pada Selasa, 30 April 2024 di Four Seasons Hotel, Jakarta.
Namun, Yaqut tidak merinci lebih lanjut tindakan tegas apa yang diambil jika mendapat ada pihak yang menyalahi prosedur. Pemerintah Indonesia, menurutnya, akan menindak pemilik travel dan biro pelayanan haji menggunakan cara ilegal.
“Selain visa haji, pasti ada tindakan tegas di sana. Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel dan biro haji yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa visa resmi. Kalau haji, harus menggunakan prosedur yang benar dan itu hanya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi,” tuturnya.
Pihaknya mewanti-wanti agar calon jamaah haji mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.





