Lebih dari itu, menurut sebagian ulama, memuliakan kerabat dengan cara berdiri hukumnya bisa wajib, ketika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahmi.
Sementara itu, Syekh al-Qalyubi mengatakan: “Sunnah mencium anak kecil meski karena selain tujuan mengasihi, sunnah pula mencium wajahnya mayit karena kesalehannya, sunnah pula mencium tangan orang alim, orang saleh, kerabat, orang mulia, bukan karena kekayaannya atau yang lain. Hukum sunnah tersebut juga berlaku dalam permasalahan berdiri kepada mereka. Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri (memuliakan) pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali shilaturrahim.” (Syekh Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 3, halaman 214)
Islam mengajarkan untuk merawat tradisi selama tidak bertentangan dengan agama. Hal tersebut sebagai bentuk pengejawentahan dari sabda Nabi Muhammad Saw. tentang berbudi pekerti yang baik kepada sesama. Nabi bersabda: “Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” (HR. Al-Tirmidzi)
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan etika yang baik, Sayyidina Ali ra. mengatakan: “Beretika yang baik adalah mengikuti tradisi dalam segala hal selama bukan kemaksiatan.” (Syekh Nawawi al-Bantani, Syarh Sullam al-Taufiq, halaman 61).
Sedangkan Al-Imam al-Ghazali mengatakan: “Beretika yang baik dengan manusia adalah engkau tidak menuntut mereka sesuai kehendakmu, namun hendaknya engkau menyesuaikan dirimu sesuai kehendak mereka selama tidak bertentangan dengan syari’at.” (Imam al-Ghazali, Ayyuhal Walad, halaman 12)
Dan meninggalkan tradisi yang tidak haram merupakan akhlak yang tidak terpuji, sebagaimana penjelasan Syekh Ibnu Muflih: “Tidak sepantasnya keluar dari tradisi manusia kecuali dalam perkara haram.” (Ibnu Muflih, al-Adab al-Syar’iyyah, juz 2, halaman 114).
Dalam sebuah hadis lainnya juga dikatakan: “Kedua orang tua adalah pintu surga yang berada paling tengah. Maka, jagalah jika kau menginginkannya atau ia akan musnah.” (HR. Ibnu Majah).
Berlaku lemah lembut kepada kedua orang tua mempunyai tata caranya tersendiri dalam setiap budaya. Tak terkecuali dalam masyarakat Indonesia Raya, negara yang memiliki 1.340 suku bangsa dan 300 kelompok etnik ini. Nah, sungkeman adalah salah satu bentuk contoh dari sikap berlemah-lembut dalam hal bersopan-santun saat meminta maaf kepada orang tua.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sungkeman bukan merupakan tradisi yang haram. Bahkan menjaga tradisi tersebut merupakan bentuk pengamalan dari sabda Nabi Muhammad Saw. tentang anjuran beretika yang baik kepada sesama.
Begitu.◼︎
Faried Wijdan adalah penulis Samudra Fakta, alumni ilmu hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta.





