samudrafakta.com
Hukum

Profil dan Kekayaan Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang Ruangannya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas

Sekjen DPR RI Indra Iskandar. FOTO: dpr.go.id
JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024) siang. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga buah koper dan satu buah ransel saat meninggalkan Gedung DPR, Selasa sore. 

Indra merupakan salah satu saksi yang telah diperiksa oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI, yang diduga merugikan negara hingga Rp120 miliar. Indar diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023 tahun lalu.

KPK tidak menyebut Indra ditetapkan sebagai tersangka, namun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihak penyidik melakukan penggeledahan di area Gedung Kesekretariatan Jenderal DPR, Selasa siang. “Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali kepada wartawan, Selasa. 

“Satu di antaranya (yang digeledah) ruang kerja Sekjen DPR,” imbuh Ali Fikri. Namun, Ali tidak mengungkapkan apa barang bukti yang dicari penyidik.

Baca Juga :   Lima Hari Setelah Deklarasi, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Sementara itu, saat petugas KPK yang menggeledah ruang Setjen DPR ditanya apa saja isi koper tersebut, mereka hanya diam dan masuk ke mobil. Koper itu dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda. 

Pertama, satu koper merah dimasukkan dalam mobil berpelat nomor B2526ZJ. Mobil itu bermerek Kijang Innova. Satu koper berikutnya berwarna hitam dan merah dimasukkan ke dalam mobil nomor B2296UZW dengan merek mobil sama yaitu Kijang Innova. 

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah gedung Setjen DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore. FOTO: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA

Menurut pantauan di lokasi, ada sekitar 8 mobil dari KPK yang berada di area gedung DPR. Kedelapan mobil itu pun kemudian meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga korupsi itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp120 miliar. 

Pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja. “Kurang lebih Rp120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga :   Bupati Meranti Kena OTT KPK, Pernah Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis

Artikel Terkait

Leave a Comment