samudrafakta.com
Politik

Bahlil Sebut PBNU Sudah Ajukan Izin Pengelolaan Tambang, Jokowi ‘Bayar Utang’ Janji?

Ilustrasi Menteri Bahlil Lahadalia dengan latar belakang aktivitas pertambangan. FOTO: Ilustrasi Canva
Pada 30 Maret 2024, podcast Bocor Alus Politik Tempo menayangkan sesi berjudul Menteri Bahlil Menjawab Tudingan Penerimaan Upeti dalam Pencabutan Izin Tambang. Dalam kesempatan itu, Menteri Bahlil menyebut-nyebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bahlil mengatakan, sampai detik saat dia berbicara tersebut, belum ada tindakan pemerintah bagi-bagi izin tambang. Namun begitu, sudah banyak ormas yang mengajukan proposal untuk mendapatkannya. Salah satu di antara ormas tersebut adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berikut ini video lengkapnya, ditautkan dengan YouTube Bocor Alus Politik Tempo:

Bahlil menekankan, siapa pun boleh mengajukan. Ibarat orang sakit jiwa yang juga boleh mengajukan kartu penduduk untuk menjadi warga negara. Namun begitu, tetap tidak ada satupun izin usaha yang sudah dibagi-bagikan.

Alasan tidak dibagikannya beberapa izin usaha yang sudah dicabut, menurut Bahlil, karena landasan hukumnya, Peraturan Presiden Nomor 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi, yang berlaku sejak 16 Oktober 2023, masih dalam tahap revisi.

Bermula dari Janji Jokowi yang Wajib Ditepati

Polemik pencabutan izin usaha tambang oleh Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Menteri Bahlil bergulir belakangan dibanding isu bagi-bagi izin usaha tambang itu sendiri.

Baca Juga :   Soal Wacana PDIP Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Jokowi Komentar Begini

Isu bagi-bagi izin usaha tambang sudah bergulir sejak diselenggarakannya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, pada 23 -25 Desember 2021.

Pada tanggal 22 Desember, di saat Pembukaan Muktamar, Presiden Jokowi sempat memuji NU. Katanya, “Saya melihat bahwa kekuatan di NU sekarang, anak-anak muda yang pinter, santri-santri yang pinter-pinter, yang banyak keluaran dari universitas besar dari seluruh dunia ini.”

Pujian Jokowi tersebut diakhiri dengan janji manis berupa pemberian konsensi tambang.

Artikel Terkait

Leave a Comment