Bahlil Sebut PBNU Sudah Ajukan Izin Pengelolaan Tambang, Jokowi ‘Bayar Utang’ Janji?

Ilustrasi Menteri Bahlil Lahadalia dengan latar belakang aktivitas pertambangan. FOTO: Ilustrasi Canva

“Saya menawarkan kepada yang muda-muda (NU) ini dibuatkan sebuah wadah, bisa PT atau kelompok usaha. Dan pemerintah, kalau (muda-mudi NU) siap, saya menyiapkan konsesi, terserah ingin digunakan untuk lahan pertanian.”

Di antara konsesi yang dijanjikan Jokowi kepada PBNU adalah usaha tambang. “Saya juga menyiapkan konsesi minerba, yang ingin bergerak di usaha-usaha nikel misalnya, usaha-usaha batu bara, usaha-usaha bauksit, usaha-usaha tembaga, silakan” (22/12/2021).

Bacaan Lainnya

Sejak Muktamar Lampung, publik—khususnya warga Nahdliyyin—sudah berasumsi bahwa PBNU tidak akan netral di pemilihan presiden selanjutnya. Para penggawa PBNU akan berjuang membela kepentingan Jokowi.

Namun, dalam sudut pandang Jokowi, tidaklah mudah mewujudkan janji bagi-bagi konsesi tambang pada PBNU. Langkah pertama Jokowi adalah Keputusan Presiden Nomor 1/2022 tentang  Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, berlaku sejak 22 Januari 2022.

Satu tahun kemudian, tepatnya pada Sabtu, 18 November 2023, langkah Jokowi di-follow up melalui pernyataan politis Calon Presiden Prabowo Subianto, terkait adanya izin usaha pertambangan (IUP) bekas badan usaha swasta yang diberikan kepada PBNU.

Lalu, pernyataan Prabowo viral di media sosial, mengafirmasi asumsi publik nahdliyin bahwa gerakan PBNU akan dikunci mati oleh Jokowi melalui bagi-bagi konsesi tambang. Pernyataan tersebut terselip dalam ucapan Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam acara Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang.

Kekuatan Jokowi semakin legal setelah diterbitkannya Keppres No. 70/2023, yang  nantinya dapat melegalkan Menteri Bahlil sebagai Ketua Satgas untuk bagi-bagi konsesi tambang. Dan Bahlil mengonfirmasi, PBNU sudah mengajukan proposalnya.

Strategi Jokowi memang menikung dan kompleks. Harus menerbitkan Keppres berkali-kali. Tetapi, di akhir cerita, janji Jokowi pada PBNU di Muktamar Lampung akan segera terealisasi.

Dan pantaslah mengapa PBNU tampak “matial-matian” mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (anak kandung Jokowi). ◼︎

* | Penulis adalah Alumni Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Penerjemah

Pos terkait