Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar baik terkait peluang pembiayaan proyek sampah dan tambang, seraya menepis isu Muktamar PBNU.
Tag: Tambang Ormas
Gus Rozin Usung Poros Tengah Jelang Muktamar PBNU Jombang
Visi Gus Rozin jelang Muktamar PBNU di Jombang berfokus pada gagasan Poros Tengah, kemandirian organisasi, dan advokasi pesantren. Ia juga mendesak pengelolaan tambang yang profesional.
Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Merespons Putusan MK soal Tambang
PBNU dan Muhammadiyah menunjukkan sikap berbeda merespons putusan MK yang melarang penunjukan langsung izin tambang ormas. PBNU merasa tak terdampak karena mengantongi IUPK, sementara Muhammadiyah tunduk aturan pemerintah.
Putusan MK: Izin Tambang Ormas Wajib Lewat Seleksi Ketat
MK batasi aturan penunjukan langsung izin tambang ormas keagamaan. Ketua MK Suhartoyo tegaskan pembagian WIUP wajib lewat seleksi objektif dan transparan.
Nama Dicatut, Kiai Afifuddin Mundur dari Koperasi BUMNU
Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir resmi mundur dari Koperasi BUMNU. Ia menegaskan namanya telah dicatut secara sepihak tanpa izin di tengah ramainya isu pengelolaan tambang ormas.
Gus Yahya Tegaskan Tambang NU untuk Warga
Gus Yahya menegaskan konsesi tambang untuk NU diarahkan bagi ekonomi warga akar rumput, bukan akumulasi kekayaan organisasi atau bisnis elite.
“Kami Tak Diam Melihat Tanah Ini Dihancurkan” — Seruan Jamaah LKIS Melawan Tambang Perusak Lingkungan
Mereka menyuarakan perlawanan bukan dengan kekerasan, tetapi dengan data, doa, dan keberanian. Mereka membawa amanat bumi, air, dan udara yang lelah.
Ketua PBNU yang Jadi Komisaris PT Gag Sebut Banyak Disinformasi dan Foto Hasil Editan AI tentang Raja Ampat
Menurut JATAM, pulau kecil seperti Pulau Gag tidak boleh ditambang.
ESDM Buka Peluang Koperasi Desa Merah Putih Bisa Dapat Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara
Pemerintah tengah menyusun regulasi terkait rencana ini.
PBNU Klaim Sudah Dapat Investor Lokal untuk Danai Tambang, Eksploitasi Dimulai Dua Tahun Lagi
Menurut Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, paling cepat baru dua tahun ke depan pihaknya bisa mulai eksploitasi karena harus mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, seperti perpajakan dan izin turunan lingkungan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









