Ratusan aktivis NU dari Jamaah LKIS menuntut moratorium tambang, menolak perusakan lingkungan, dan menyerukan perlindungan alam sebagai kewajiban moral dan konstitusional negara.
__________
Dari tengah kesunyian Museum Sandi di Kota Baru, Yogyakarta, ratusan aktivis Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Jamaah LKIS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial) menyampaikan satu pesan keras kepada negara: cukup sudah eksploitasi alam yang mengabaikan kehidupan. Mereka tidak datang membawa amarah kosong, tetapi membawa data, konstitusi, dan suara nurani dari rakyat yang terdampak tambang.
Dalam forum “Uleman Reuni Jamaah LKIS”, Sabtu, 21 Juni 2025, para tokoh agama, aktivis sosial, akademisi, hingga seniman, menuntut negara mengambil langkah tegas: moratorium permanen izin tambang, pemulihan lingkungan yang serius dan transparan, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan alam.
“Konstitusi sudah jelas. Pasal 33 UUD 1945 menyebut kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Tapi kenyataannya? Yang menikmati hanya segelintir orang kaya, sementara rakyat ditinggal dalam kerusakan,” tegas M. Imam Azis, Ketua Jamaah LKIS sekaligus mantan Ketua PBNU 2017–2022.

Bumi yang Tersayat, Hutan yang Terbakar, Sungai yang Menghitam
Jamaah LKIS membeberkan fakta-fakta yang tak bisa dibantah: hutan primer di Sulawesi dan Kalimantan habis oleh tambang nikel dan batubara.
Sungai-sungai seperti Mahakam, Malinau, dan Tallo berubah warna—bukan karena mitos, tapi karena merkuri, arsen, dan logam berat lainnya dari limbah tambang.
Ekosistem laut di Pulau Obi dan Wawonii rusak akibat pembuangan tailing.
Udara di sekitar tambang penuh debu dan gas beracun, menciptakan gelombang penyakit pernapasan. Anak-anak tenggelam di lubang-lubang tambang yang ditinggalkan tanpa tanggung jawab. Ini bukan hanya kehancuran lingkungan—ini tragedi kemanusiaan.
“Kualitas hidup masyarakat menurun drastis—bencana, kelangkaan air, penyakit, dan hilangnya mata pencaharian. Ini bukan pembangunan. Ini pemiskinan,” ujar Imam Azis.
Ketika Negara Diam, Umat Bergerak
Jamaah LKIS mengapresiasi pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat, tapi menegaskan itu tak cukup.





