Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai kelangkaan batu bara di PLTU akibat lemahnya penegakan aturan kewajiban pasok domestik. Pengusaha diduga lebih memilih ekspor saat harga global tinggi, memicu pemadaman bergilir di Jawa.
Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa diduga kuat akibat tidak berjalannya kebijakan kewajiban pasok domestik atau Domestic Market Obligation. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut para pengusaha batu bara cenderung mengabaikan aturan tersebut.
“Namun, sering kali kewajiban DMO itu tidak jalan. Saat harga batu bara global sedang tinggi-tingginya, pengusahanya cenderung mendahulukan ekspor, ketimbang memasok batu bara ke PLN,” ujar Fahmy di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 mewajibkan pengusaha batu bara menyisihkan minimal 20 persen dari total produksi untuk kebutuhan PLN. Harga khusus domestik juga telah ditetapkan sebesar USD70 per metrik ton.
Sanksi Dianggap Tak Berjalan
Fahmy menuding Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia kurang tegas dalam mengawasi kepatuhan pelaku usaha. Padahal, regulasi telah menyiapkan sanksi bagi korporasi yang mengabaikan DMO.
“Biasanya mereka dikenai denda yang lumayan besar. Kalau masih bandel, bisa dicabut izinnya. Tapi, saya kira semua itu enggak jalan,” imbuhnya.
Imbas dari minimnya pasokan bahan bakar langsung menghantam kinerja PLN. Perseroan terpaksa melakukan manajemen beban secara terukur yang berujung pada pemadaman di sejumlah wilayah padat penduduk.
Indonesia Produsen Terbesar Ketiga Dunia
Ironi ini kian terasa mengingat Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga dunia di bawah China dan India. Sepanjang 2025, sepuluh perusahaan tambang terbesar mencatat produksi nasional mencapai ratusan juta ton.
PT Bumi Resources Tbk memimpin dengan produksi 74,8 juta ton, disusul PT Adaro Andalan Indonesia Tbk sebesar 68,7 juta ton, dan PT Bayan Resources Tbk sebanyak 68,0 juta ton.
Tujuh perusahaan lainnya adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (57,2 juta ton), PT Indika Energy Tbk (30,5 juta ton), PT Berau Coal Energy (25 juta ton), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (21,2 juta ton), PT Baramulti Suksessarana Tbk (17,8 juta ton), PT Prima Andalan Mandiri Tbk (9,3 juta ton), dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (7,41 juta ton).
Fahmy menyoroti penderitaan masyarakat akibat situasi ini. “Lebih kasihan lagi kelompok rumah tangga, harus menggunakan lilin untuk penerangan di malam hari. Semuanya menderita karena pemadaman listrik akibat minimnya batu bara,” ungkapnya.***





