Kasus pencurian fasilitas umum (fasum) di taman-taman Kota Surabaya masih marak terjadi. Selain kursi besi, pelaku juga menyasar kabel lampu hias, pot tanaman, hingga bunga yang dipasang untuk mempercantik ruang publik.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menawarkan hadiah Rp300 ribu bagi warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian tersebut. Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan taman kota tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai tempat interaksi sosial bagi masyarakat. Karena itu, Pemkot melengkapi taman dengan berbagai fasilitas, mulai dari area bermain anak, tempat duduk, lampu hias, hingga ornamen dekoratif.
“Jadi kalau jumlah seluruh taman Kota Surabaya itu lebih dari 800, dan untuk taman aktif jumlahnya ada 47. Taman aktif itu di mana ada aktivitas warga bertemu. Makanya kita harus jaga taman itu bersih supaya warga mau datang,” kata Fikser, Sabtu (8/8/2026).
Kursi Besi Jadi Sasaran Utama Pencurian
Fikser menjelaskan, meski telah dilengkapi berbagai fasilitas, taman kota justru kerap menjadi sasaran pencurian. Salah satu yang paling sering hilang adalah kursi besi yang dipasang di taman maupun pedestrian.
Kursi besi tersebut, kata dia, mulai dipasang sejak 2016 hingga 2026. Hingga kini, sekitar 220 titik kursi telah tersedia sebagai fasilitas bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Nilai setiap unit kursi pun tidak murah, yakni lebih dari Rp3 juta.
“Satu kursi itu hampir Rp3 juta lebih. Karena memang berat, dia kan (bahan) dari macam krom baja,” ujarnya.
Untuk mencegah aksi pencurian, DLH Surabaya telah memasang sejumlah sistem pengaman. Kursi-kursi tersebut dipasang menggunakan baut drat khusus dan dilas pada bagian kaki agar tidak mudah dipindahkan. Namun, upaya itu diakui belum sepenuhnya mampu menghentikan aksi pelaku.
“Selain memang berat, kita juga pasang semacam las yang kita kunci di kaki, kita juga pakai baut drat untuk kita kunci, ada juga yang dilas. Untuk menjaga supaya kursi itu tidak diambil dan tidak bergeser, tapi kenyataannya juga ada yang diambil,” katanya.
Kabel Lampu Hias hingga Puluhan Meter Raib
Selain kursi besi, DLH Surabaya juga mencatat kerap terjadi pencurian pot bunga hingga tanaman hias. Bahkan, aksi pencurian juga menyasar kabel lampu hias yang dipasang di taman-taman kota.
“Jadi kabel-kabel lampu lilit itu juga diambil. Lampu-lampu lilit itu kita pasang ada di Sungai Kalimas, taman-taman, dan pohon-pohon,” ujar Fikser.
Ia menduga aksi pencurian kabel dilakukan oleh kelompok yang sudah berpengalaman, sebab pelaku mampu melepas kabel hingga puluhan meter dalam waktu singkat.
“Karena kabel dia bisa curi dalam waktu singkat sekian puluh meter. Itu kalau orang enggak biasa kan lilitnya susah. Dan saya kira mereka enggak individu, punya tim untuk melakukan itu,” tuturnya.
Ajak Warga Berperan, Iming-imingi Hadiah Rp300 Ribu
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan menjaga fasilitas umum. DLH Surabaya bahkan telah lama menjalankan program apresiasi berupa hadiah Rp300 ribu bagi warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian maupun pelanggaran lingkungan.
“Jadi kita membuat sayembara ini memang sudah lama. Bukan sekadar melapor kehilangan, tapi harus ada (bukti) orang yang melakukan pengambilan pencurian. Cukup foto, upload ke IG-nya Dinas Lingkungan Hidup, kita respons, kita berikan uang Rp300 ribu,” kata Fikser.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting mengingat anggaran yang dikeluarkan Pemkot untuk membangun dan merawat taman serta ruang terbuka hijau tidak sedikit. Karena itu, ia berharap seluruh warga memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas kota sehingga dapat bersama-sama menjaga aset publik dari aksi pencurian maupun vandalisme.
“Mari kita bersama-sama jaga kota ini agar orang mau datang berlibur, berinvestasi di kota ini. Dan kembali lagi (hasilnya) buat kesejahteraan warga Surabaya,” tutupnya.***





