samudrafakta.com
Politik

Gus Ipul Menjadi Beban PBNU karena “Nasibnya di Tangan Jokowi”?

Ilustrasi SF
Ada personel Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlanjur basah kuyup oleh politik praktis, sehingga nekat turut-campur dalam bidang yang sebenarnya dia tidak pantas cawe-cawe di situ, sebagai pertunjukan loyalitas kepada tuannya. Itulah gambaran perilaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul belakangan ini, dalam catatan penulis.

NU adalah organisasi keagamaan (Jam’iyah Diniyyah), sebagaimana amanah Khitthah 1926. Andaikan para pengurus NU boleh berpolitik praktis, niscaya Muktamar di Menes pada 1938 mengizinkannya. Karena, ketika itu, desakan untuk segera masuk ke Volksraad (DPR) cukup besar.

Almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pun paham betul arti Khitthah ‘26, sehingga PBNU di era beliau membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kanal aspirasi politik nahdliyyin. Tanpa perlu melanggar Khitthah, Gus Dur berhasil duduk di kursi kepresidenan RI.

Namun, Gus Ipul sudah lama mengambil jalan menyimpang dari jalan yang dirintis oleh Gus Dur. Gus Ipul adalah satu di antara sekian banyak tokoh yang melawan Gus Dur. Pernah suatu kali Gus Ipul mengancam memperadilankan Dewan Syuro PKB yang dipimpin oleh Gus Dur (Fuad Anwar, 2004: 123).

Baca Juga :   Cak Imin Suarakan 'Tobat Ekologis', Pernah Dikampanyekan oleh Paus Fransiskus

Bukan Negarawan

Pada saat wartawan bertanya perihal PKB yang belum menyatakan menerima hasil Pilpres 2024, Gus Ipul menjawab: “PKB terlalu banyak manuver, sehingga terlambat menyatakan menerima hasil Pilpres. Mau menerima hasil Pileg, tapi malu-malu menerima hasil Pilpres.”

Gus Ipul membandingkan sikap politik PKB dengan sikap Ketua Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, dengan mengatakan: “Bang Surya Paloh negarawan. Saya sangat mengapresiasi dan ini layak ditiru oleh PKB.”

Pertanyaannya, bagaimana mungkin Gus Ipul, seseorang yang bukan negarawan, menilai orang lain, dalam konteks ini Surya Paloh, sebagai negarawan? Daripada sibuk menggunakan mulut memuji Surya Paloh, sebaiknya jangan bungkam ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung menyebut bahwa uang hasil korupsi sebesar Rp2,5 miliar mengalir kepadanya.

Di satu sisi, tidak penting apakah PKB hanya menerima hasil Pileg namun tidak dengan hasil Pilpres. Itu semua tidak ada hubungannya sedikit pun dengan Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU.

Baca Juga :   Said Aqil Sambangi Kantor Nasdem, Ada Waketum PKB Juga di Sana

Artikel Terkait

Leave a Comment