samudrafakta.com
Catatan

Surat Terbuka untuk Menteri Agama

(Ilustrasi SF)
Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Tahayittan tayyibatan waba’du.
Tulisan ini penulis buat bersamaan dengan beredarnya berita tentang, “Mulai tahun ini, KUA tidak hanya melayani pernikahan Muslim. Tetapi juga non-Muslim.

Sungguh terobosan yang luar biasa untuk praktik moderasi beragama, setelah sebelumnya juga keluar surat edaran (SE) Menteri Agama (Menag) tentang Pemanfaatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadah bagi pemeluk agama apa pun. Selain itu, tentu saja, dengan makin meningkatnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transaparansi Kemenag akhir-akhir ini.

Tetapi, “ledakan” program moderasi beragama yang inovatif dan transpransi di semua birokrasi, serta jargon meritokrasi berdasarkan kualifikasi dan profesional ini, menurut penulis, menyisakan sedikit keganjilan—setidaknya berdasarkan pengalaman penulis pribadi. Sekali lagi, sedemikian rupa narasi untuk menghormati perbedaan dipublikasikan, tetapi di lapangan—kenyataannya—ada banyak hal yang berbeda jalan. Dan perbedaan itulah yang penulis rasakan dan alami sendiri.

Begini cerita singkatnya: pada bulan Desember 2023 kemarin, Kemenag—dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)—mengumumkan seleksi pendaftaran calon petugas haji 2024 dari berbagai unsur, termasuk dari unsur Pesantren. Dan penulis merupakan salah satu pendaftar yang mendapat rekomendasi dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk ikut mendaftar seleksi itu.

Baca Juga :   Seleksi Petugas Haji Dibuka 7-17 Desember 2023, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Tahapan demi tahapan secara prosedur sudah penulis lewati. Setidaknya ada lima surat legal-formal yang sampai kepada penulis. Pertama, surat pengumuman lulus administrasi; lalu surat lulus seleksi tahap 1; surat lulus seleksi tahap 2; surat pemberitahuan cek kesehatan MCU; dan surat koordinasi tahap awal calon petugas haji dari DIY di awal bulan Februari 2024. Semua tertulis dengan stempel, lengkap dengan kop surat dan tandatangan.

Tetapi, tiba-tiba penulis didikualifikasi tanpa penjelasan, tanpa pemberitahuan melalui surat formal. Padahal, sudah banyak ucapan selamat dari keluarga, kolega, kiai, dan sahabat atas terpilihnya penulis sebagai calon petugas haji (satu-satunya) yang mewakili pesantren di DIY. Tetapi, ternyata perjuangan ini harus berhenti.

Kanwil Kemenag DIY tidak menyertakan nama penulis sebagai salah satu peserta bimbingan teknis atau bimtek, padahal—sekali lagi—penulis dinyatakan sudah lulus tahapan demi tahapan seleksi.

Apakah penulis berhenti mencari keadilan? Tidak. 

Sejak kabar pendiskualifikasian penulis terima melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), saat itu juga penulis langsung menghadap pihak-pihak terkait. Awalnya, penjelasan yang penulis peroleh berkelit soal birokrasi. Tetapi, kemudian dengan jujur pihak terkait tersebut mengatakan perihal yang sesungguhnya: bahwa keputusan ini terpaksa diambil karena ada tekanan dan arahan dari atasan. Dan menurutnya, memang, penulis adalah satu-satunya calon petugas haji 2024 yang terdiskualifikasi.

Baca Juga :   Potensi Perbedaan Idul Fitri, Begini Respons Menag

Penulis pun bertanya: kenapa beliau ditekan? Dijawabnya dengan sangat berat dan terbata-bata: ini semua karena faktor politik.

Penulis pulang membawa rasa penasaran. Persoalan politik apa yang dimaksud? Apakah karena selama ini tulisan-tulisan penulis terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) yang penulis cintai dan lainnya dirasa terlalu kritis, sehingga dirasa menganggu, atau bagaimana? Jika ini alasannya, penulis sangat tidak yakin. Karena penulis yakin, beliau-beliau pasti paham sekali bahwa kritik sama pentingnya dengan apresiasi, yaitu sebuah cara untuk mencintai dengan cara berbeda.  Lebih-lebih Kemenag yang sedang menekankan pentingnya meritokrasi, toleransi, dan moderasi bagi kelompok lain. 

Atau ada masalah lain, misalnya, apakah karena faktor berbeda pilihan politik? Jika alasan ini yang berlaku, bukankah dalam sistem demokrasi, berbeda itu adalah wajar, bahkan kebaikan?

Artikel Terkait

Leave a Comment