samudrafakta.com
Politik

Rutin Digelar Tiap Tahun, Anggaran Sidang Isbat Kemenag Tidak Transparan sejak 2020

Ilustrasi Menag Yaqut Cholil Qoumas berlatar belakang bulan sabit. (SF)
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) RI lazim menggunakan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia. Kegiatan rutin yang dianggarkan tiap tahun, namun tidak transparan sejak tahun 2020.

Sidang Isbat sendiri pernah diusulkan agar ditiadakan, dengan alasan untuk menghormati kebebasan memilih metode penghitungan kalender yang diyakini, sekaligus untuk menghemat anggaran.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024, dan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penentuan ini kemungkinan bakal berbeda dengan penetapan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang bakal baru memutuskan setelah melakukan Sidang Isbat pada Ahad, 10 Maret 2024 mendatang.

Meski ada kemungkinan berbeda awal Ramadhan, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Idul Fitri tetap bakalan sama. Karena itu, Abdul Mu’ti mengusulkan agar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri tidak perlu digelar.

Insya Allah Idul Fitri akan bareng. Posisi hilal saat akhir Ramadhan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas. Jadi, tidak perlu Sidang Isbat (penetapan Idul Fitri), sehingga bisa hemat anggaran,” kata Abdul Mu’ti, saat menyampaikan ceramah dalam acara Tarhib Ramadan dan Milad ke-3 Masjid Al-Birru di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Ahad (3/3/2024).

Baca Juga :   Benarkah Tagline "Berbukalah dengan yang Manis" Berdasarkan Sunnah Nabi Muhammad?

Sebagaimana diketahui, penetapan Ramadhan menggunakan metode hisab biasanya berbeda hasilnya dengan metode rukyah. Muhammadiyah biasanya menggunakan metode hisab haqiqi, sementara pemerintah menggunakan metode ru’yatul hilal atau melihat hilal dengan mata telanjang.

Soal perbedaan metode tersebut, Abdul Mu’ti berkomentar, “Kalau posisi hilal di atas 8 derajat, pasti semua ormas Islam akan sama dalam menentukan Idul Fitri.”

Sebagai informasi, bukan pertama kalinya Muhammadiyah mengusulkan agar Sidang Isbat ditiadakan. Tahun lalu usulan serupa juga sempat muncul, ketika organisasi kemasyarakatan (ormas) ini mengomentari perbedaan penetapan awal Ramadhan tahun 2023 atau 1444 H.

Pada Kamis, 20 April 2023, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod mempertanyakan tujuan tradisi Sidang Isbat yang rutin dilakukan Kementerian Agama dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Idul Adha.

Ma’mun menyarankan agar tradisi tersebut dihentikan dan memberi kebebasan umat Islam Indonesia memilih metode rukyah atau hisab untuk menentukan kapan Ramadhan dimulai.

“Masih perlukan Sidang Itsbat? Mungkin saatnya dipikirkan serius untuk hentikan Sidang Itsbat. Tak usah diadakan lagi Sidang Itsbat. Biarkan saja yang pro-rukyah gunakan hasil rukyahnya untuk menentukan lebaran. Yang pro-hisab gunakan hasil hisabnya untuk menentukan lebaran,” kata Ma’mun waktu itu.

Baca Juga :   Negara-Negara Timur Tengah Diperkirakan Rayakan Idul Fitri pada 21 April 2023

Ma’mun juga menyebut, dengan ditiadakannya Sidang Isbat, setidaknya akan mengurangi beban anggaran negara yang tidak perlu.

“Dalam konteks negara Pancasila, di mana agama menempati posisi yang sangat penting, hal ini (kebebasan memilih antara rukyah atau hisab) jauh lebih fair. Begitu pun dalam konteks anggaran. Dengan tidak adanya Sidang Itsbat, setidaknya mengurangi beban anggaran yang tak terlalu perlu,” tegasnya.

Ma’mun juga mendorong semua pihak untuk tidak membodohi masyarakat, dengan membangun pemahaman bahwa secara hukum fikih Lebaran Idul Fitri harus mengikuti putusan pemerintah.

“Jangan bodohi orang dengan mengatakan bahwa secara fikih lebaran harus ikuti putusan pemerintah. Itukan fikih sesuai selera kelompok Anda. Hargai dong kelompok lain yang ikuti pandangan fikih lainnya,” pungkas dia.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Sidang Isbat Awal Ramadhan adalah tugas Direktorat Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais Binsyar), di bawah naungan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Artikel Terkait

Leave a Comment