samudrafakta.com
Teknologi

Bahaya ‘Sniffing’ Mengancam, Perhatikan Betul-Betul Tips Hindari Tipu-tipu via Chat Ini

Waspadai sniffing, yang memanfaatkan penipuan file Apk melalui aplikasi perpesanan atau chatting. FOTO: Ilustrasi Blibli
SURABAYA | SAMUDRA FAKTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak tingginya lalu lintas belanja online di bulan puasa, utamanya menjelang Hari Raya Idul Fitri, bisa memicu berbagai modus penipuan yang merugikan pelanggan.

Pernyataan ini selaras dengan data Asia Scam Report 2023 yang mengungkap lebih dari 50 persen populasi Indonesia pernah mengalami penipuan via SMS (69,8 persen), aplikasi pesan instan (59,6 persen), dan aplikasi perpesanan Whatsapp (74,3 persen).

Salah satu modus penipuan yang paling disoroti oleh OJK di momen Ramadan adalah sniffing atau tindak peretasan melalui pesan singkat berbasis jaringan internet, yang biasa dikenal dengan istilah chat. Pelaku mengincar data-data penting korban, seperti kata sandi email dan m-banking, informasi kartu kredit, serta masih banyak lainnya.

Fakta tersebut mendorong PT Global Digital Niaga Tbk  memperluas sosialisasi pencegahan risiko sniffing saat berbelanja online.

Umumnya sniffing dikirim lewat pesan singkat dalam bentuk ekstensi Android Package Kit (APK), yakni suatu format file untuk distribusi aplikasi berbasis Android di luar ekosistem Google Play Store. Bahkan saat ini, modus penipuan tersebut kerap berulah dengan berpura-pura sebagai kurir yang mengirim pesan singkat berisi resi dengan tautan ekstensi APK palsu.

Baca Juga :   Tipu Fans Coldplay, Perempuan 19 Tahun Raup Rp5,1 Miliar

Tampilan pesan singkatnya sekilas meyakinkan, dengan logo perusahaan/institusi pada foto profil yang berisiko mengecoh penerimanya. Ketika korban tanpa sadar mengklik tautan di chat tersebut, pelaku pun langsung mendapat akses untuk meretas data-data penting, termasuk menguras rekening bank dan dompet digital, hingga menyalahgunakan transaksi di aplikasi belanja.

Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Blibli telah merangkum kronologi kasus terkait yang mengacu pada imbauan resmi OJK, yaitu:

  • Korban mendapat chat berisi tautan file APK, yang jika diklik, maka otomatis terinstal di perangkat bersangkutan.
  • File APK yang terinstal akan meminta akses SMS yang langsung diteruskan ke pelaku sebagai tindak awal peretasan data penting korban, terutama username dan password m-banking.
  • Pelaku bisa meretas akses ke m-banking korban karena kebocoran data saat log in menggunakan One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS.
  • Terakhir, kemungkinan akan terjadi pengambilalihan berbagai akun pribadi lainnya, seperti media sosial dan email yang bisa disalahgunakan untuk menyebarkan File APK ke daftar kontak korban.
Baca Juga :   Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Emas Antam

Setelah memahami dengan saksama apa saja ciri-ciri modus sniffing, maka Anda perlu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menyaring pesan singkat yang masuk dari nomor tidak dikenal.

Untuk itu, Blibli telah menyusun serangkaian tips jitu dalam mewaspadai tindak penipuan online lewat chat yang masuk ke perangkat kita.

Artikel Terkait

Leave a Comment