MAKI Desak Kejagung Bongkar Rekam Jejak ‘Bisnis’ Tambang Ketua Ombudsman

MAKI mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi lain oleh Ketua Ombudsman Hery Susanto saat menjabat komisioner.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar tuntas rekam jejak Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto.

Desakan ini muncul merespons langkah tegas Kejagung yang menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus suap tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

​Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta penyidik tidak berhenti pada satu kasus saja. Ia mendorong aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya suap atau gratifikasi lain yang Hery terima saat masih menjabat sebagai anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.

Bacaan Lainnya

​”Kami menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap atau gratifikasi oleh HS (Hery Susanto) atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (17/4).

​Di sisi lain, MAKI turut mengapresiasi kejelian penyidik Kejagung yang berhasil mengendus praktik lancung ini tanpa harus melalui operasi tangkap tangan (OTT).

​Dugaan Pertemuan Terselubung dan Modus Operandi

​Selama menduduki kursi komisioner, Hery tercatat intens menangani berbagai isu di sektor pertambangan. Boyamin menyoroti pola komunikasi Hery yang kerap menemui sejumlah pengusaha tambang di berbagai hotel dan restoran di Jakarta. Manuver ini dinilai janggal karena Hery memiliki rumah dan kantor yang berlokasi di ibu kota.

​”Hal ini patut ditelusuri lebih lanjut, dikarenakan Hery sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya berada di Jakarta,” jelas Boyamin.

​Kejagung sendiri telah membongkar modus kejahatan Hery secara terang benderang. Perkara bermula ketika PT TSHI bermasalah dengan hitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pemilik perusahaan berinisial LD keberatan membayar denda, lalu menemui Hery melalui perantara berinisial LO pada April 2025.

Pos terkait