Kapolri-Jaksa Agung Tegaskan Soliditas, Pakar Umsura: Reformasi Penegakan Hukum Belum Tuntas

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto:Dok TBNews/Antara

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Pertemuan kedua tokoh sentral penegakan hukum ini terjadi di tengah sorotan publik terkait dugaan saling sandera antara kedua belah pihak.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri dengan Jaksa Agung beserta pimpinan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026) sore.

Kapolri mengatakan, pertemuan itu membahas penguatan kerja sama, termasuk rencana pertukaran pendidikan antara Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). “Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Listyo dikutip dari TBNews.

Menurut Kapolri, sinergi kedua institusi diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa keadilan. “Yang jelas Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada,” katanya.

Bacaan Lainnya

Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan Kejaksaan dan Polri bukanlah hubungan rivalitas. “Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal dan terus membangun sinergi,” ujarnya.

Burhanuddin menilai sinergi merupakan kebutuhan dalam sistem peradilan pidana karena hasil penyelidikan yang baik akan mendukung proses penuntutan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.

Pakar: Sinergi Harus Disertai Reformasi Institusi

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana, mengingatkan bahwa persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Umsura itu, dinamika penanganan sejumlah perkara korupsi belakangan menunjukkan adanya dugaan “saling sandera” antara aparat penegak hukum. Fenomena tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa reformasi kelembagaan di tubuh kepolisian maupun kejaksaan masih belum tuntas. “Fenomena saling sandera antara jaksa dan polisi dalam konteks tindak pidana korupsi menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Satria menanggapi isu penegakan hukum di Indonesia.

Satria menilai mekanisme saling mengawasi antarlembaga pada dasarnya merupakan hal yang positif. Namun, efektivitasnya akan dipertanyakan apabila masing-masing institusi masih menghadapi persoalan integritas. Ia mengibaratkan kondisi itu sebagai “sapu kotor yang membersihkan lantai kotor”.

Lebih jauh, ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam melanjutkan reformasi penegakan hukum. Menurutnya, pembenahan juga harus menyasar aktor-aktor yang memanfaatkan kekuasaan untuk menghambat proses hukum sehingga tidak memunculkan budaya impunitas dan krisis kepercayaan publik. “Tanpa reformasi menyeluruh dan komitmen kepemimpinan nasional, masa depan pemberantasan korupsi Indonesia akan terus menghadapi persoalan serius,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan