Febrie Ardiansyah Akui Rumah di Sentul Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Semua Dapat Dipertanggungjawabkan

Jampidsus Febrie Andriansyah saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). (Samudrafakta/Anwar H.)

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya angkat suara soal penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap rumahnya di Sentul, Bogor. Ia mengakui rumah tersebut memang milik pribadinya dan menyatakan semua barang yang disita dapat dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum yang tepat.

Febrie menyampaikan keterangan pers tersebut Jumat (10/7/2026) di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan normal meski namanya terseret berbagai isu dugaan korupsi.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, serta Rp100 juta. Febrie mengatakan semua barang yang ditemukan memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

“Itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” jelasnya.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” lanjut Febrie.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan Normal

Febrie menegaskan aktivitas penyidikan, penyelidikan, hingga penuntutan perkara tindak pidana korupsi tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap fokus menangani perkara prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pengelolaan sumber daya alam dan program Makan Bergizi Gratis.

Ia juga menghormati proses hukum yang ditangani institusi lain, termasuk Polri, sesuai kewenangan masing-masing. Di akhir keterangannya, Febrie mengajak masyarakat mendukung upaya penegakan hukum dan mencerna informasi secara bijaksana.

“Saya meminta masyarakat untuk tetap mencerna informasi secara bijaksana,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan