Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 jatuh pada 1 Juli 2026. Tanggal ini merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang menjadikan kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. Tahun ini, peringatan itu menandai 80 tahun berdirinya Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga nasional yang bertanggung jawab langsung kepada negara.
Tanggal 1 Juli dipilih berdasarkan peristiwa historis pada 1946. Saat itu, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang mengubah status jawatan kepolisian dari sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
Sebelum beleid itu terbit, kepolisian masih menjadi bagian dari kementerian. Perubahan status itu dianggap sebagai tonggak awal berdirinya Kepolisian Republik Indonesia secara nasional.
Filosofi Pasukan Bhayangkara
Soal penyematan nama Bhayangkara, istilah ini berakar dari sejarah Kerajaan Majapahit. Pada masa pemerintahan Raja Jayanegara, Mahapatih Gajah Mada membentuk pasukan khusus bernama Bhayangkara.
Pasukan itu bertugas menjaga keamanan kerajaan dan melindungi raja dari berbagai ancaman. Mereka dikenal memiliki loyalitas, keberanian, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Filosofi tersebut kemudian diadopsi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai simbol pengabdian kepada bangsa dan negara.
Peringatan Hari Bhayangkara setiap tahun dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Upacara resmi, bakti sosial, hingga pelayanan publik yang melibatkan masyarakat luas menjadi agenda rutin kepolisian di seluruh Indonesia.
Peringatan ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam mendukung pembangunan nasional.
“Bhayangkara bukan sekadar nama, melainkan cerminan loyalitas dan keberanian yang diwariskan dari sejarah Nusantara,” demikian pernyataan yang termuat dalam laman resmi Polri.***





