Modus baru sindikat internasional: kuncup ganja asal Thailand disamarkan jadi lateks impor, siap diolah jadi cairan vape sebelum edar ke seluruh Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabis buds asal Thailand. Barang haram itu ditemukan di gudang Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sejak petugas mencurigai kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Barang disamarkan di antara ratusan koper dan bal kardus berlabel produk lateks agar lolos pemeriksaan.
“Modus ini menunjukkan jaringan narkotika internasional semakin adaptif, memanfaatkan dokumen kepabeanan dan aktivitas perdagangan resmi,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik.
Jalur Impor Resmi Jadi Kedok
Total barang bukti mencapai 3.371.400 gram, ditemukan dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks yang diangkut empat kontainer. Tim gabungan menggunakan teknik controlled delivery, mengikuti truk pengangkut dari pelabuhan hingga sampai ke gudang di Gresik.
Sebanyak 12 orang diamankan dengan peran berbeda, mulai dari sopir, pengurus perusahaan, hingga satu warga negara asing asal Tiongkok yang diduga menguasai gudang. Penyelidikan sementara menyebut jaringan ini dikendalikan dua buron di luar negeri: warga Malaysia berinisial CKF alias L, dan warga Tiongkok berinisial ZL alias J.
Bahan Baku Vape, Sasar Kota Besar
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung mengungkapkan, kuncup ganja itu rencananya tidak diedarkan mentah, melainkan diekstrak menjadi tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape sebelum disebar ke sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bali, Makassar, dan Medan.
BNN menyebut pengungkapan ini sebagai kasus pertama di Indonesia terkait penyelundupan cannabis buds lewat jalur impor resmi menggunakan kontainer, sekaligus penyitaan ganja terbesar dalam sejarah Jawa Timur. Penyidikan masih berlanjut untuk mengejar dua buron pengendali jaringan.***





