Enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan diserahkan ke Paminal setelah penyidik menemukan dugaan pemerasan di samping penyalahgunaan narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan pemerasan selain menyalahgunakan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan temuan itu Senin 27 Juli 2026. Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang masih didalami, termasuk aksi pemerasan.
“Pemakai, pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan,” kata Eko.
Enam personel yang diserahkan meliputi AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Penyerahan dilakukan Sabtu 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB.
Dua Personel Lain Menjalani Proses Pidana
Dari delapan personel yang diamankan dalam operasi itu, dua orang tidak diserahkan ke Paminal karena menjalani proses pidana. Bareskrim belum mengungkapkan identitas maupun peran kedua personel tersebut.
Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melaksanakan penangkapan. Operasi itu menyasar dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Eko menjelaskan seluruh personel masih menjalani pemeriksaan intensif. Laporan lengkap sedang disusun dan akan disampaikan lebih lanjut.***





