Pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan uang ke KPK terkait kasus kuota haji tambahan. Ia mengaku hanya korban tawaran travel lain.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima pengembalian uang dari Pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Senin (15/9). Namun, Setyo belum memastikan jumlah yang dikembalikan. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Khalid sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (9/9). Pemeriksaan berlangsung sekitar 7,5 jam. Seusai pemeriksaan, Khalid menyebut dirinya justru menjadi korban.
Ia mengaku awalnya terdaftar sebagai jemaah program furoda. Namun, pemilik travel PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, Ibnu Mas’ud, menawari jemaahnya kuota haji khusus. “Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid di Kantor KPK, Selasa (9/9) malam.
Menurut Khalid, sebanyak 122 jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat dengan kuota khusus tersebut. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” lanjutnya.
Khalid enggan menjelaskan biaya yang dikeluarkan. Ia menyerahkan hal itu pada pengacaranya. “Nanti selebihnya kembali ke kuasa hukum kami,” ujarnya. Hingga kini, CNNIndonesia.com belum memperoleh tanggapan dari Ibnu Mas’ud atas pernyataan Khalid.
KPK sendiri sudah memeriksa Ibnu Mas’ud pada Kamis (28/8). Selain itu, penyidik juga menyita berbagai aset dalam penyidikan kasus ini. Dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang dibeli tunai oleh seorang ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, uang tunai USD1,6 juta, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan disita.
KPK menyebut semua aset itu diduga terkait praktik jual beli kuota haji tambahan 2023–2024. Perhitungan awal menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hasil ini masih akan dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).





