Kecanduan Judol Terbukti Merusak Otak dan Syaraf

Ilustrasi.

Sebuah penelitian di Jerman pada tahun 2005, yang menggunakan permainan kartu, menunjukkan bahwa para pecandu judi telah kehilangan kepekaan terhadap kesenangan mereka ketika menang.

Dalam sebuah studi tahun 2003 di Universitas Yale dan studi tahun 2012 di Universitas Amsterdam, para penjudi patologis yang diteliti memiliki tingkat aktivitas listrik yang sangat rendah di wilayah otak prefrontal, yang membantu orang menilai risiko dan menekan naluri.

Pecandu narkoba juga sering kali memiliki korteks prefrontal yang lesu.

Bacaan Lainnya

Para pecandu judol juga kehilangan kepekaan terhadap kesenangan ketika mereka menang. Selain itu, penjudi patologis juga dapat memiliki aktivitas rendah di wilayah otak prefrontal, yang membantu dalam menilai risiko dan mengendalikan naluri.

Kecanduan judol juga dapat menyebabkan distorsi kognitif, di mana orang yang kehilangan banyak uang cenderung berpikir bahwa mereka akan menang kembali dan terus berjudi dalam upaya untuk menutupi kerugian mereka.

Selain itu, juga dapat mengurangi produksi dopamin, yaitu hormon yang menciptakan perasaan senang dan penghargaan. Hal ini dapat menyebabkan penjudi mengalami depresi, terutama jika mereka terus berjudi lebih dari yang seharusnya dan memiliki masalah keuangan.

Yang paling mengerikan, kecanduan judol juga dikaitkan dengan risiko pikiran untuk bunuh diri.

9 Tanda Gangguan Jiwa karena Kecanduan Judol

Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menerangkan jika secara klinis perilaku pecandu judol disebut dengan pathological gambling atau judi patologis.

Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.

Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judol ini beragam; mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo, Jumat (8/11/2024).

Pos terkait