Berbagai studi klinis membuktikan jika kecanduan judi online alias judol memiliki dampak seperti kecanduan alkohol atau narkotika. Otak bisa rusak.
Dr. Timothy F. Wong, profesor klinis di Jane dan Terry Semel Institute for Neuroscience and Human Behavior UCLA, menjelaskan kecanduan judol dapat menimbulkan dampak serius pada otak dan saraf seseorang.
Ada berbagai konsekuensi yang timbul dari gangguan perjudian—yang sebelumnya disebut ‘kecanduan judi’ atau masalah perjudian. “Seperti halnya kecanduan apa pun, kerusakannya bisa berdampak pada tubuh, otak, atau pikiran seseorang,” kata Fong, seperti dilansir UC Health.
Kecanduan judol, menurut hasil penelitian para ahli syaraf, bahkan bisa mengubah banyak sirkuit otak, mirip dengan apa yang dialami oleh para pecandu narkoba. Kecanduan judol memiliki efek yang sama seperti kokain, heroin, nikotin, dan alkohol, yang mengaktifkan sistem ‘hadiah’ di otak manusia.
Sistem ini mendapat tenaga dari dopamin, yaitu neurotransmitter di dalam otak yang memperkuat sensasi kenikmatan dan menghubungkan sensasi tersebut dengan perilaku atau tindakan tertentu.
Beberapa stimulan dopamin, seperti bromocriptine (parlodel), cabergoline, dan apomorphine (apokyn), yang diresepkan untuk pasien tertentu, seperti untuk mereka yang menderita parkinson, dapat meningkatkan keinginan seseorang untuk melakukan perilaku berbasis hadiah, terutama perjudian.
Ketika seseorang menjadi kecanduan judol, sekresi alami dopamin menurun, dan mereka dipaksa untuk mencari dopamin yang mereka butuhkan melalui perjudian. Aktivitas yang merangsang dopamin sebelumnya—seperti makan kue favorit atau menonton pertandingan sepak bola yang menarik—tidak dapat lagi menghasilkan dopamin sebanyak yang diberikan oleh pecandu judol.
Pelepasan dopamin adalah hadiah yang diterima para penjudol untuk terus bermain. Hal ini juga terjadi pada norepinefrin (juga dikenal sebagai noradrenalin) – hormon dan neurotransmitter yang kuat.
Satu studi yang diterbitkan dalam Indian Journal of Psychological Medicine menemukan bahwa penjudi patologis memiliki tingkat norepinefrin yang lebih rendah daripada penjudi normal. Dengan demikian, penjudi patologis menggunakan perjudian sebagai cara untuk meningkatkan sekresi norepinefrin.
Sebuah penelitian di Jerman pada tahun 2005, yang menggunakan permainan kartu, menunjukkan bahwa para pecandu judi telah kehilangan kepekaan terhadap kesenangan mereka ketika menang.
Dalam sebuah studi tahun 2003 di Universitas Yale dan studi tahun 2012 di Universitas Amsterdam, para penjudi patologis yang diteliti memiliki tingkat aktivitas listrik yang sangat rendah di wilayah otak prefrontal, yang membantu orang menilai risiko dan menekan naluri.
Pecandu narkoba juga sering kali memiliki korteks prefrontal yang lesu.
Para pecandu judol juga kehilangan kepekaan terhadap kesenangan ketika mereka menang. Selain itu, penjudi patologis juga dapat memiliki aktivitas rendah di wilayah otak prefrontal, yang membantu dalam menilai risiko dan mengendalikan naluri.
Kecanduan judol juga dapat menyebabkan distorsi kognitif, di mana orang yang kehilangan banyak uang cenderung berpikir bahwa mereka akan menang kembali dan terus berjudi dalam upaya untuk menutupi kerugian mereka.
Selain itu, juga dapat mengurangi produksi dopamin, yaitu hormon yang menciptakan perasaan senang dan penghargaan. Hal ini dapat menyebabkan penjudi mengalami depresi, terutama jika mereka terus berjudi lebih dari yang seharusnya dan memiliki masalah keuangan.
Yang paling mengerikan, kecanduan judol juga dikaitkan dengan risiko pikiran untuk bunuh diri.
9 Tanda Gangguan Jiwa karena Kecanduan Judol
Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menerangkan jika secara klinis perilaku pecandu judol disebut dengan pathological gambling atau judi patologis.
Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.
Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judol ini beragam; mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo, Jumat (8/11/2024).
“Kecanduan judol memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami,” lanjut dia.
Lahargo juga membeberkan ciri-ciri gangguan kejiwaan yang muncul dari para pecandu judol. Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:
- Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan.
- Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.
- Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.
- Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.
- Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.
- Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.
Mereka yang yang kecanduan judol, kata dr Lahargo, mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Hal ini karena adanya keseimbangan saraf otak yang terganggu.***





