Pemkot Surabaya mengambil alih hak asuh anak dari pasutri yang viral di medsos. Eri Cahyadi menitipkan anak tersebut ke fasilitas Rumah Aman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil alih hak asuh anak pasangan suami istri (pasutri) Sunar dan Agustin yang sempat viral di media sosial (medsos). Dalam perkara tersebut, Pemkot menitipkan sementara anak pasutri itu di Rumah Aman Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa anak berinisial A dari pasutri tersebut dirawat dan diambil alih Pemkot untuk sementara, sembari menunggu hasil putusan hak asuh anak dari Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. Saat ini, Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya terus memberikan pendampingan terhadap anak tersebut di Rumah Aman.
“Pemkot terus komunikasi dengan Pengadilan Agama dan Polrestabes Surabaya untuk mencari solusi. Ternyata hitam-putih putusan hak asuh anak setelah perceraian itu memang belum ada. Maka, jalan keluar yang terbaik adalah menyelamatkan anak ini ke Rumah Aman,” kata Eri, dikutip Minggu (9/8/2026).
Eri menyebutkan, hingga saat ini Pemkot terus memberikan pendampingan terhadap pasutri dan anak tersebut sampai hasil putusan hak asuh anak ditetapkan PA Surabaya. Setelah surat putusan hak asuh anak itu diterbitkan, Eri mengingatkan pasutri tersebut untuk bisa saling menerima satu sama lain.
“Saya juga minta tolong merawat anak tetap dilakukan dua orang. Saya tidak mau ketika ada perpisahan, kemudian ada yang melanggar hukum, nanti kasihan anaknya. Mulai hari ini nggak usah cerita ke siapa-siapa aibnya, tutup semuanya dan saling berdoa agar dibuka hatinya untuk kembali,” ujar Kota Eri.
Sembari menunggu hasil putusan dari PA, Eri mengungkapkan, ia juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya pasutri ini memutuskan menitipkan sementara buah hatinya kepada Pemkot Surabaya di Rumah Aman.





