Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Irna Pawanti mengatakan anggota berniat memberitahu kaca spion tertutup. Perkara diselesaikan lewat mediasi di Kecamatan Bulak.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irna Pawanti memberi klarifikasi atas video yang beredar di media sosial. Cuplikan itu memperlihatkan anggota Satpol PP diduga menghalangi ambulans pada Rabu, 23 September 2026, malam.
Dalam video, anggota Satpol PP tampak berada di dekat ambulans milik BPJS Watch Surabaya yang membawa jenazah menuju Sampang, Madura.
Irna mengatakan anggota yang bersangkutan telah dipanggil ke kantor untuk dimintai keterangan. “Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat, 25 September 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan Irna, anggota melihat kedua kaca spion ambulans tertutup lalu berupaya memberitahu pengemudi. “Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” ujarnya.
Anggota kemudian mengetuk kaca, meminta sirene dikecilkan, dan menanyakan apakah kendaraan membawa jenazah atau orang sakit. Setelah mengetahui ada jenazah, anggota mempersilakan ambulans jalan. “Tidak ada niat menghalang-halangi,” kata Irna.
Diselesaikan di Kecamatan Bulak
Irna menyebut anggota sedang dalam perjalanan dari rumah ke kantor untuk shift malam. Ia menilai peristiwa itu miskomunikasi.
Persoalan diselesaikan melalui mediasi di Kecamatan Bulak, didampingi perangkat wilayah. Anggota menyampaikan permohonan maaf. “Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Satpol PP menyatakan akan mengevaluasi dan mengingatkan anggota agar lebih humanis saat berhadapan dengan kendaraan darurat. Keterangan pengemudi ambulans secara terpisah tidak disertakan dalam rilis itu.***





