Cegah Anak Terjerumus Miras dan Gangster, Ini yang Dilakukan Satpol PP Surabaya

Satpol PP Surabaya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti. (Dinkominfo Surabaya)

Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengaktifkan poskamling di Kampung Pancasila guna mendeteksi keterlibatan remaja dalam miras dan gangster sejak dini.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irna Pawanti mengumumkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan di tingkat rukun warga guna mendeteksi kenakalan remaja melalui pembinaan Kampung Pancasila.

Penguatan pengawasan lingkungan tersebut mewajibkan pendataan tamu asing 1×24 jam di pos jaga agar aktivitas mencurigakan di permukiman dapat terpantau oleh warga.

“Deteksi dini ini kami harapkan dari warga. Satpol PP sebagai pembina bidang kemasyarakatan mengaktifkan kembali poskamling agar warga baru wajib lapor,” kata Irna di Surabaya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Sempitkan Ruang Gerak Pelaku

Mengenai efektivitas penertiban, Irna menerangkan pos jaga warga mempermudah penindakan aparat terhadap gerombolan remaja liar yang kerap bersembunyi di gang perkampungan saat operasi jalan raya digelar.

Selain itu, Satpol PP mendapati banyak anak usia 12 hingga 15 tahun terjaring razia karena sekadar ikut-ikutan teman sebaya mengonsumsi minuman keras, membuat konten ekstrem, hingga bergabung dengan kelompok gangster.

Sebelumnya, aparat kerap memanggil langsung orang tua anak yang terjangkau razia. Jika pelanggaran berulang,penanganan akan melibatkan pengurus RT, RW, dan pihak sekolah guna menelusuri akar persoalan keluarga.

“Kami berharap semua warga, orang tua, dan guru peduli terhadap hal tersebut untuk menyelamatkan generasi muda ini,” kata Irna. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan