“Kecanduan judol memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami,” lanjut dia.
Lahargo juga membeberkan ciri-ciri gangguan kejiwaan yang muncul dari para pecandu judol. Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:
- Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkan.
- Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.
- Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.
- Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.
- Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.
- Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.
- Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.
- Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.
Mereka yang yang kecanduan judol, kata dr Lahargo, mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Hal ini karena adanya keseimbangan saraf otak yang terganggu.***





