Uang jajan Rp10.000 sampai Rp50.000 kini bisa berubah menjadi saldo judi daring. Dari warung kelontong, anak-anak masuk ke risiko candu digital.
Uang jajan anak-anak kini tidak selalu berakhir menjadi es krim, mi instan, atau makanan ringan. Di sejumlah warung dan agen pembayaran, sebagian anak berseragam sekolah datang untuk mengisi saldo dompet digital.
Sekilas, transaksi itu tampak wajar. Mereka mengaku membeli perlengkapan gim daring. Namun, di balik layar ponsel, celah judi daring ikut terbuka. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi daring.
Angka itu makin mengkhawatirkan karena sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Data serupa pernah disampaikan PPATK saat memetakan pemain judi daring berdasarkan kelompok usia.
Kode QR yang Sulit Dibedakan
Keresahan itu terasa di level paling dekat dengan anak: warung kelontong. Mengutip laporan Kompas, anak-anak SD hingga SMP kerap mengisi saldo Rp10.000 sampai Rp50.000 melalui agen pembayaran.
Rini, agen pembayaran di Sragen, Jawa Tengah, mengatakan anak-anak biasanya memakai akun dompet digital milik orang tua. Ia masih melayani isi saldo biasa, tetapi menolak transaksi memakai QRIS karena risikonya sulit dibedakan.
Kewaspadaan serupa disampaikan Putri, agen pembayaran di OKU, Sumatera Selatan. Ia mencurigai beberapa nama akun QRIS yang tidak menyerupai perusahaan resmi. Salah satunya memakai nama tidak lazim seperti “pay dolan bali 12”.
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menyebut QRIS pada dasarnya seperti nomor rekening. “Hari ini nomor rekening itu QRIS biasa, besok bisa saja dijadikan sebagai QRIS judol,” kata Alfons kepada Kompas, Minggu, 24 Mei 2026.
Menang Kecil, Terjerat Lama
Bahaya terbesar judi daring bukan hanya uang yang hilang, melainkan ilusi menang cepat. Andi, siswa MTs di Banjarnegara, mengaku mulai bermain sejak kelas 1 SMP dengan memakai data rekening ibunya.
Dari modal Rp50.000, saldonya sempat naik menjadi Rp250.000. Kemenangan kecil itu membuatnya percaya judi daring bisa menjadi jalan mudah mendapat uang. Namun, setelah itu ia lebih sering kalah.
Andi mengaku sulit berhenti karena terus ingin mengembalikan modal. “Kayak nagih. Pengen balik modal terus,” ujarnya. Dari hampir Rp1 juta yang ia pertaruhkan, uang yang kembali bahkan tidak sampai sepersepuluhnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa pencegahan tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Pemerintah menyebut telah memutus akses 3,4 juta situs judi daring sejak Oktober 2024 hingga pertengahan Mei 2026, tetapi transaksi kecil di sekitar anak tetap perlu diawasi.
Benteng pertama tetap berada di rumah. Orang tua perlu memeriksa ponsel, dompet digital, riwayat transaksi, dan percakapan anak tanpa memutus komunikasi. Uang jajan yang diberikan dengan kasih sayang jangan sampai berubah menjadi tiket menuju candu digital.***





