Racun judi online alias judol benar-benar menimbulkan kerusakan parah di masyarakat. Rusak semua lini gara-gara judol, mulai dari hancurnya keluarga hingga memicu tindakan kriminal.
Seorang guru honorer wanita berusia 27 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, harus berurusan dengan polisi akibat kecanduan judol pada 15 April 2024.
Untuk mendapatkan uang taruhan, ia tega menjual ponsel ibunya dan menggunakan KTP adiknya sebagai agunan pinjol.
Aksi DS terkuak setelah adiknya tiba-tiba dihubungi oleh penagih pinjol, diminta agar segera membayar cicilan utang. Saat ditelusuri, ternyata yang utang adalah kakak kandungnya, yang menggunakan KTP-nya untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp10 juta.
Suami adik pelaku juga diteror debt collector melalui media sosial Facebook. Si penagih mengatakan istrinya telah mengambil pinjol.
DS juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta. Dia juga terlilit utang dengan keluarga, teman dan rekan kerjanya. Semua itu gegara judol.
Di bagian Indonesia lainnya, seorang karyawan minimarket bernama Rieki Saputra (28), nekat membawa kabur uang Rp34 juta dari toko tempatnya bekerja di Perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2023.
Usai membobol brankas toko, dia melarikan diri ke salah satu daerah di Jawa Barat. Namun, dia berhasil diamankan oleh tim Polsek Sukmajaya.
Kepada polisi, Rieki mengaku kecanduan judol sejak setahun sebelum kejadian. Karena itulah dia nekat mengambil uang di tempat kerjanya.
Uang itu dia habiskan untuk bermain judol atau slot. Uang yang tersisa darinya, yang dijadikan barang bukti, hanya tinggal Rp3 juta.

Menggempur Keharmonisan Keluarga
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian akibat judol pada 2023 tembus 1.572 kasus. Jumlah tersebut meningkat 32 persen dalam setahun, dan melesat 142,6 persen dibandingkan 2020 atau awal pandemi Covid-19.
Kenaikan perceraian yang dipicu judol terjadi di tengah turunnya angka perceraian secara keseluruhan. Sebagai informasi, jumlah total kasus perceraian di Indonesia sebenarnya 2023 tercatat turun 8,9 persen pada tahun 2023, jika dibandingkan 2022.
Jawa Timur berada pada urutan teratas kasus perceraian terbanyak akibat judi. Total lebih dari 25 persen, atau tepatnya 415 kasus perceraian, terjadi di ujung timur Pulau Jawa pada 2023.
Disusul secara berturut-turut oleh Jawa Barat dengan 13 persen atau 209 kasus perceraian dan Jawa Tengah dengan 7,2 persen atau 143 kasus.
Provinsi di Pulau Jawa menyumbang lima dari 10 provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi pada 2023. Selebihnya, kasus serupa banyak terjadi di Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
100 Korban Judol Masuk RSCM karena Stres
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, melaporkan hampir 100 orang tengah menjalani perawatan rawat inap karena kecanduan judol.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ, menerangkan kepada wartawan jika jumlah pasien yang dirawat akibat kecanduan judol ini mengalami peningkatan sejak awal tahun 2024.
Kristiana mengatakan, peningkatan pasien kecanduan judol ini meningkat pada awal tahun 2024.
“Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” kata dr Kristiana dalam media briefing, Jumat, 8 November 2024.***





