Petaka Racun Judol: Merusak Keluarga dan Bikin Orang Nekat Jadi Penjahat

Racun judol mengakibatkan banyak rumah tangga hancur. (Ilustrasi Canva @tofikpram)
Racun judi online alias judol benar-benar menimbulkan kerusakan parah di masyarakat. Rusak semua lini gara-gara judol, mulai dari hancurnya keluarga hingga memicu tindakan kriminal.

Seorang guru honorer wanita berusia 27 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial DS, harus berurusan dengan polisi akibat kecanduan judol pada 15 April 2024.

Untuk mendapatkan uang taruhan, ia tega menjual ponsel ibunya dan menggunakan KTP adiknya sebagai agunan pinjol.

Aksi DS terkuak setelah adiknya tiba-tiba dihubungi oleh penagih pinjol, diminta agar segera membayar cicilan utang. Saat ditelusuri, ternyata yang utang adalah kakak kandungnya, yang menggunakan KTP-nya untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp10 juta.

Bacaan Lainnya

Suami adik pelaku juga diteror debt collector melalui media sosial Facebook. Si penagih mengatakan istrinya telah mengambil pinjol.

DS juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta. Dia juga terlilit utang dengan keluarga, teman dan rekan kerjanya. Semua itu gegara judol.

Di bagian Indonesia lainnya, seorang karyawan minimarket bernama Rieki Saputra (28), nekat membawa kabur uang Rp34 juta dari toko tempatnya bekerja di Perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2023.

Usai membobol brankas toko, dia melarikan diri ke salah satu daerah di Jawa Barat. Namun, dia berhasil diamankan oleh tim Polsek Sukmajaya.

Kepada polisi, Rieki mengaku kecanduan judol sejak setahun sebelum kejadian. Karena itulah dia nekat mengambil uang di tempat kerjanya.

Uang itu dia habiskan untuk bermain judol atau slot. Uang yang tersisa darinya, yang dijadikan barang bukti, hanya tinggal Rp3 juta.

Kecanduan judol membuat pecandu nekat mencari uang taruhan dengan cara apapun, termasuk mencuri. (Ilustrasi Canva @tofikpram)
Menggempur Keharmonisan Keluarga  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian akibat judol pada 2023 tembus 1.572 kasus. Jumlah tersebut meningkat 32 persen dalam setahun, dan melesat 142,6 persen dibandingkan 2020 atau awal pandemi Covid-19.

Pos terkait