Dukungan Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin Diduga Langgar UU Pilkada, KPU Tak Mau Beropini, Bawaslu Bakal Mengkaji

Tangkapan layar video Prabowo Subianto mengampanyekan pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. (Tangkapan Layar)

Istana sudah mengklarifikasi dengan menyebut dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra—yang menjadi pendukung utama pasangan tersebut di Pilgub Jawa Tengah.

Sementera itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa hari ke depan agar publik tidak menganggapnya cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

KPU Tidak Mau Beropini, Bawaslu Masih Bakal Mengkaji

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan tidak punya opini terkait video Presiden Prabowo tersebut.

Komisioner KPU RI August Mellaz, dalam keterangannya di acara Penutupan Pers Tour Pilkada 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, Ahad malam (10/11/2024) mengatakan, “Kalau KPU kan tidak punya opini untuk itu. Kami tidak beropini,” ucap August.

“Yang jelas KPU sudah menyiapkan perangkat aturan dalam hal ini, peraturan KPU tentang kampanye di pemilihan kepala daerah di situ. Dan saya kira semua orang juga akan mematuhi proses itu,” ujarnya.

Di samping itu, August menuturkan, dalam konteks menilai apakah dukungan dan ajakan yang dilakukan Presiden Prabowo salah atau pun benar, itu merupakan ranah Bawaslu. KPU, kata August, mempersilahkan Bawaslu untuk menelaah perihal yang dilakukan Presiden Prabowo terkait Pilkada Jawa Tengah 2024.

“Kita akan tunggu sebenarnya dalam hal ini, tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah. Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks apakah ada semacam dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU kan tidak dalam konteks ke sana,” ujar August.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan jika pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan, Ahad (10/11/2024).

Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian. “Ya, betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.***

 

Pos terkait