Ketua KPU Mengaku Tak Punya Banyak Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu. Kok Bisa?

ILustrasi ijazah palsu. | Samudra Fakta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengaku pihaknya mengalami keterbatasan waktu dan kewenangan memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu. Situasi ini mengundang kritikan publik—terkait kinerja dan profesionalitas lembaga penyelenggara Pemilu itu.

__________

Isu lemahnya verifikasi dokumen calon kepala daerah di KPU mencuat setelah sejumlah calon kepala daerah didiskualifikasi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Mahkamah Konstitusu (MK) karena ijazah mereka terbukti palsu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Keputusan MK, ada dua daerah dengan calon kepala daerah berperkara ijazah palsu, yakni Kabupaten Pesawaran dan Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Soal ‘kebobolan’ dokumen itu, Afif berdalih, dalam proses penyelenggaraan Pemilu, ada sejumlah tantangan teknis yang tak selalu bisa dikendalikan KPU. Salah satunya berkaitan dengan verifikasi ijazah.

“Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” kata Afif, dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan” yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Ketua KPU RI Muchammad Afiduddin. | Istimewa

Afif pun menegaskan agar semua pihak jujur dalam mengikuti pemilu, misalnya terkait latar belakang hukum peserta.

“Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur, dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas. Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang enggak pernah ngaku, kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya,” imbuhnya.

Afif berharap, dalam revisi UU Pemilu mendatang, hal-hal teknis seperti ini bisa diatur lebih jelas, agar penyelenggara tidak dibebani hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

Kritik Warganet

Pernyataan Ketua KPU tersebut memantik komentar netizen alias warganet Indonesia.

Fokus ke pilpres, semenjak reformasi paling banyak itu cuma 5 ( lima) pasang calon. Makin ke sini cuma 2-3 pasang calon,” tulis seorang netizen di X, dikutip Jumat, 9 Mei 2025.

Netizen lain membandingkannya dengan pendaftatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pendaftaran cpns bisa ribuan pak, dan semua diverifikasi keaslian ijazahnya, dan saya yakin anggaran pelaksanaan hal tersebut oleh bkpsdm tidak sebesar bahkan jauh lebih kecil dari anggaran KPU, alasan ga logis jika berkenaan dengan waktu.. Shame on u, ” tulis salah satu netizen di platform X.

Padahal, KPU daerah melakukan pengecekkan ijazah sampai ke sekolah2 asal dari ijazah kandidat,tidak satupun yg terlewatkan,masa KPU pusat yg peserta pilpresnya tidak berapa orang tdk bisa cek ijazah kandidat nya?, sepertinya ini petunjuk lain ttg keaslian Ijazah Mul dari KPU, ” kritik netizen lainnya di X.***

Pos terkait