“Untuk guru-guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), untuk dosen, untuk tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan bagi mereka yang mengabdikan diri di tempat sulit,” kata Prasetyo.
Meski demikian, pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jejen Musfah mendesak pembenahan dilakukan secara nasional. Negara wajib menjamin penghasilan yang manusiawi bagi seluruh guru tanpa terjebak sekat birokrasi.
“Peran guru sangat strategis bagi kemajuan bangsa. Jika kesejahteraan mereka terus diabaikan, sulit berharap kualitas pendidikan meningkat. Kalau ingin bangsa ini maju, guru harus disejahterakan,” tegas Jejen. ***





