Pengamat dan praktisi Haji dan Umrah Ilyas Shofwan menilai, distopnya visa Haji Furoda tahun 2025 ini merupakan tes pasar yang dilakukan Arab Saudi. Tujuannya, ke depannya penyelenggaraan haji akan dikerjakan secara Business to Bussiness (B to B)—bukan Government to Government (G to G).
__________
“Saya mendapat informasi sudah sejak 6 bulan lalu, bahwa visa furoda bakal distop,” kata Ilyas kepada Samudra Fakta, Senin, 2 Juni 2025.
Pengusaha travel haji dan umrah asal Pekalongan, Jawa Tengah, ini menyoroti bagaimana calon jemaah haji jalur Furoda yang terlalu nekat dan banyak ‘mimpi’.
Kendati haji ini lewat jalur undangan dari Pemerintah Saudi, menurut Ilyas, sebenarnya kuotanya tidak tentu. Biasanya perusahaan pemberangkatan hajilah yang langsung berhubungan dengan Saudi, tanpa melalui Kementerian Agama (Kemenag).
“Namanya visa Furoda itu, kan, terserah yang memberikan. Itu kewenangan mutlak Pemerintah Arab Saudi. Beda dengan visa Mujamalah. Jenis ini yang menentukan adalah Raja. Jemaah haji via Mujamalah yang memilih dan mengundang langsung Raja. Dan ini jalur resmi,” ungkap Ilyas.
Ilyas menduga, tidak terbitnya visa Haji Furoda ini sebagai tes pasar Pemerintah Saudi untuk penyelenggaraan haji ke depan. “Ini semacam trial menuju setting yang ideal, bagaimana supaya jemaah haji itu bisa mendaftar sendiri dengan sistem yang akan dibuat,” imbuhnya Ilyas.
Menurut dia, kurang tepat jika alasan penyetopan visa Furoda pada tahun ini karena karena masalah kapasitas armuzna dan reformasi sistem pelayanan.
“Tidak. Kalau Armuzna mau 5 juta orang pun masih sanggup. Malahan, berdasarkan visi 2030, Arab saudi akan meningkatkan kapasitas Arafah hingga 8 juta jemaah, ” ungkap pria yang lama menjadi jurnalis di Arab Saudi ini.
Ilyas memprediksi pelaksanaan haji ke depan yang akan dilakukan oleh Saudi mengarah ke B to B. “Pemerintah harus menghadapi pihak swasta saudi (baca Syarikah), bukan G to G lagi ” pungkas dia.
Travel Rungkad
Sebagaimana diketahui, ribuan calon jemaah haji jalur Furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus setelah Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa jalur khusus ini. Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah. Mereka terancam rugi hingga miliaran rupiah.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur, mengungkapkan banyak Jemaah yang mengalami kerugian akibat visa Haji Furoda yang tak terbit. Menurut dia, banyak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang sudah menyiapkan kebutuhan akomodasi hingga trasnportasi di Arab Saudi.
“Ini potensinya (kerugian) antara USD3.000 – 5.000 dolar (Rp 81 juta kurs Rp16.294) setiap jemaah, karena akomodasinya sebagian sudah tersiapkan,” ujar Firman, Jumat, 30 Mei 2025.
Berdasarkan data yang telah diterima AMPHURI, ada 730 PIHK yang terdaftar sebagai penyelenggara haji. Pembatalan penerbitan visa haji membuat travel rugi, lantaran sudah menyiapkan akomodasi, seperti penginapan dan pembelian tiket.
“Kita berharap Jemaah yang sudah mendaftar punya niat yang kuat, dapat menunaikan ibadah haji dapat beralih menggunakan, mendaftar di haji khusus karena haji khusus masa tunggunya tidak panjang antara 5 sampai 7 tahun saja,” kata dia.
AMPHURI, kata Firman, mendorong penyelesaian melalui refund atau konversi ke haji khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak travel yang belum siap menyelesaikan tanggung jawabnya.
Kerugian yang dialami penyelenggara juga sangat besar-diperkirakan antara Rp1 – 2 miliar untuk setiap kelompok jemaah berjumlah 50 orang.
“Karena mereka bukanlah haji resmi, agar tidak berulang, makanya tahun ini Saudi Arabia sangat mengetatkan untuk kedatangan jemaah ke Saudi Arabia dengan visa haji,” jelas dia.





