Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menemukan sejumlah petugas haji 2025 tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Diduga hanya nebeng naik haji. Mereka adalah para Petugas Haji Daerah (PHD).
__________
Temuan tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. “Karena ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng naik haji, kira-kira begitu. Jadi, ada PHD-PHD di daerah kemudian sekadar nebeng naik haji, tapi kemudian tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji,” ujar Dahnil, saat konferensi pers di Kantor BP Haji, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juni 2025.
Dahnil menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen petugas, terutama dari daerah. Dia bilang, proses seleksi harus lebih ketat agar benar-benar menghasilkan petugas yang siap kerja dan berkomitmen melayani jemaah.
“Rekrutmen petugas, terutama dari petugas haji daerah harus banyak dievaluasi,” kritiknya

Sebelumnya, kinerja petugas haji 2025 mendapat sorotan dari Satori, Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI. Dia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama melakukan evaluasi kinerja dan pola rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH).
Menurut Satori, profesionalitas petugas haji perlu ditingkatkan melalui penerapan sistem merit dan seleksi berbasis kompetensi, terlebih jika ke depan penyelenggaraan haji diambil alih Badan Pengelola Haji (BP Haji).
“Saya lihat, petugas haji kita masih ada yang mengalami kendala komunikasi saat di Arab Saudi, terutama karena keterbatasan kemampuan bahasa. Ada petugas yang tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab maupun Inggris,” kata Satori, sebagaimana dilansir Antara pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kata Satori, evaluasi menyeluruh terhadap perekrutan petugas haji perlu dilakukan, termasuk pemberian pelatihan yang memadai sebelum bertugas.
Dia mengingatkan, Jangan sampai ada komunikasi antara para petugas haji yang terputus di lapangan hanya karena sumber daya manusia yang tidak siap.
Apalagi setelah Armuzna–yang merupakan puncak haji–aktivitas petugas malah cenderung menurun. “Padahal, mereka seharusnya membantu memfasilitasi pengadaan makanan bagi jemaah,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM petugas haji sangat penting demi memastikan pelayanan terhadap jamaah semakin baik.
Saat ini, Satori menilai, kinerja petugas haji masih harus dimaksimalkan lagi, terutama dalam mendampingi jamaah setelah puncak haji.
“Petugas kelihatan kurang aktif memberikan arahan. Banyak jamaah yang akhirnya jalan kaki tanpa difasilitasi kendaraan. Ini harus jadi perhatian ke depan,” tandasnya.
Anggota Timwas Haji DPR lainnya, Selly Andriany Gantina, mengatakan, pelatihan bagi petugas haji saat ini belum mencukupi. Sebab, sejumlah petugas haji hanya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) selama tiga hingga lima hari tanpa pendalaman di lapangan. Selly juga menyebut ada beberapa petugas yang tiba di Arab Saudi justru setelah jemaah tiba.
Selly mengatakan temuan tim pengawas ini fatal. “Apalagi nanti pada 2026, penyelenggara haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Maka, ke depan harus ada standar pelayanan minimum yang lebih ketat dan profesional,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.
Ia berharap BP Haji nantinya dapat membentuk badan diklat khusus guna mencetak petugas haji yang memiliki standar dan kualifikasi tinggi. Dia menekankan bahwa kualitas petugas haji berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah di Arab Saudi.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menyatakan petugas harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang matang. Para petugas perlu dibekali dengan simulasi kondisi riil di lapangan.
“Petugas haji harus disiapkan dengan diklat minimal tiga bulan agar tahu persis langkah-langkah taktis yang harus dilakukan di lapangan. Bukan asal rekrut,” tutur Marwan.
Sebagai informasi, Indonesia mengirimkan 221.000 jemaah haji tahun ini. Sementara jumlah petugas hanya 4.420 orang. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.***





