Otoritas Arab Saudi mewacanakan memangkas kuota haji untuk semua negara yang mengirimkan jemaah hingga 50 persen pada musim haji 2026.
__________
Selain itu, perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan jemaah haji—atau syarikah—dibatasi maksimal dua. Syarat kesehatan atau istithaah juga akan diperketat.
Wacana ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim haji 2026, di Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 10 Juni 2025.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan itu, dalam keterangannya, Selasa.
Gus Irfan menambahkan, BP Haji akan menerapkan sejumlah sistem baru pada ibadah haji tahun depan—setelah peralihan pengelolaan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji.
“Karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” ucapnua.
Pemerintah Arab Saudi juga disebut mendorong pembentukan task force bersama Indonesia, untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini untuk memastikan akurasi data jemaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Bagi yang melakukan pelanggaran kebijakan-kebijakan tersebut akan dikenakan sanksi.
Sebagai informasi, jemaah haji tahun ini dilayani 8 syarikah alias penyedia jasa. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, sejak 2022, Kemenag hanya menggandeng satu pihak syarikah.
Berbagai isu pun muncul, seperti pengusiran jemaah dari tenda di Arafah, pemisahan pasangan, dan kekacauan jadwal keberangkatan. Tim Pengawas Haji. DPR RI meminta evaluasi terhadap sistem syarikah ini karena dianggap menyebabkan kebingungan dan ketidaksiapan jemaah.***





