Kemenhaj Tetapkan 525 Kloter Haji 2026: Ini Rincian Embarkasi dan Maskapai

Ilustrasi ibadah haji. - Canva
Kemenhaj menetapkan 525 kloter untuk 204.362 jemaah haji 2026 dengan pembagian layanan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan pembagian kelompok terbang (kloter) untuk jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri pada Selasa, (tanggal sesuai unggahan).

Total 204.362 jemaah dan petugas akan diberangkatkan melalui 525 kloter dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia. Kemenhaj memastikan penyelenggaraan haji tahun ini menggunakan dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines.

Dua Maskapai, 525 Kloter

Garuda Indonesia melayani 277 kloter dengan total sekitar 102.502 jemaah dari 10 embarkasi. Saudia Arabian Airlines melayani 248 kloter dengan sekitar 101.860 jemaah dari 6 embarkasi.

Bacaan Lainnya

Kemenhaj menyebut pembagian dua maskapai ini “untuk memastikan keberangkatan berjalan lebih cepat dan merata” (unggahan Instagram Kemenhaj, tanggal sesuai publikasi).

Rincian Embarkasi Garuda Indonesia (277 Kloter):
  1. Aceh (BTJ) – 14 kloter, jemaah dari Aceh
  2. Medan (KNO) – 17 kloter, Sumatera Utara
  3. Padang (PDG) – 14 kloter, Sumatera Barat dan Bengkulu
  4. Jakarta (CGK) – 33 kloter, DKI Jakarta dan Banten
  5. Solo (SOC) – 80 kloter, Jawa Tengah
  6. Yogyakarta (YK) – 26 kloter, DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah
  7. Banjarmasin (BDJ) – 19 kloter, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
  8. Balikpapan (BPN) – 16 kloter, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara
  9. Makassar (UPG) – 43 kloter, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat
  10. Lombok (LOP) – 15 kloter, Nusa Tenggara Barat
Rincian Embarkasi Saudia Arabian Airlines (248 Kloter):
  1. Batam (BTH) – 25 kloter, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat
  2. Palembang (PLM) – 16 kloter, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
  3. Jakarta (CGK) – 23 kloter, DKI Jakarta (10 kloter) dan Lampung (13 kloter)
  4. Jakarta–Jabar (JKS) – 28 kloter, sebagian Jawa Barat
  5. Kertajati (KJT) – 40 kloter, sebagian Jawa Barat
  6. Surabaya (SUB) – 116 kloter, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur
Akses Informasi bagi Jemaah

Kemenhaj menyampaikan bahwa pembagian kloter ini diharapkan mempermudah proses keberangkatan dan memastikan pelayanan lebih tertata. Jemaah dapat melihat daftar lengkap kloter melalui unggahan resmi di Instagram @kemenhaj.ri.***

Pos terkait