KBIHU Kuasai Tenda, Kemenhaj Ancam Cabut Izin

Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengontrol tenda Arafah. – MCH 2026
Kemenhaj menertibkan KBIHU yang menguasai tenda Arafah secara sepihak. Pemerintah menegaskan tenda haji bukan milik kelompok tertentu.

Kementerian Haji dan Umrah RI mengancam mencabut izin KBIHU yang terbukti menguasai tenda Arafah secara sepihak. KBIHU adalah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, yakni lembaga mitra pembimbing jemaah, bukan penguasa fasilitas lapangan.

Peringatan itu muncul setelah jajaran Amirul Hajj menemukan spanduk dan penanda tidak resmi milik KBIHU di area tenda jemaah Indonesia saat meninjau kesiapan layanan Arafah, Kamis, 21 Mei 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut praktik itu sebagai perilaku lama yang tidak boleh lagi dibiarkan. Menurutnya, pengaturan tenda bukan kewenangan kelompok, melainkan berada di bawah kendali resmi PPIH.

Bacaan Lainnya

“Itu masih ada perilaku lama, meng-kavling tenda Arafah. Yang ngatur itu kan seharusnya kita, tapi mereka datang ke sana di-kavling-kavling seolah-olah itu tenda KBIH-nya,” kata Dahnil, dikutip dari Media, Jumat, 22 Mei 2026.

Tenda Haji Bukan Kavling

Dahnil memerintahkan petugas mencopot spanduk dan atribut tidak resmi yang dipasang sepihak di area tenda. Ia juga meminta kepala sektor dan petugas haji berani menegur KBIHU yang tidak mematuhi aturan layanan.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Dahnil.

Kemenhaj menegaskan KBIHU merupakan mitra pemerintah dalam bimbingan ibadah haji dan umrah. Lembaga itu tidak berwenang mengatur sendiri tenda atau menguasai ruang istirahat jemaah di Arafah.

Jika pelanggaran terbukti, pemerintah menyatakan izin operasional KBIHU bisa dicabut pascamusim haji. Sanksi itu diarahkan untuk memastikan layanan haji berjalan setara tanpa dominasi kelompok tertentu.

Temuan penguasaan tenda itu muncul bersamaan dengan pengecekan kapasitas oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Dalam pemeriksaan lapangan, ia menemukan selisih antara data kapasitas dan jumlah tempat yang tersedia.

Salah satu tenda disebut seharusnya menampung 350 jemaah, tetapi hanya tersedia 332 tempat. Irfan meminta PPIH menghitung ulang seluruh kapasitas secara manual agar tidak ada jemaah yang kehilangan ruang istirahat.

Pos terkait